Anggota DPR Diah Pitaloka Ajak Kaum Perempuan Pilih Pemimpin Wanita di Pilkada Kota Bogor

89
Gelaran pertemuan Diah Pitaloka bersama Rena Da Frina

Aartreya – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka yang mengantongi raihan suara 61.555 di Daerah Pemilihan Kota Bogor – Cianjur pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, menyampaikan seruan kepada kaum perempuan di Kota Bogor untuk memilih calon pemimpin yang memprioritaskan hak wanita dan warga pra sejahtera.     

Didepan 100 perwakilan warga Kota Bogor saat digelar pertemuan di gedung serba guna Danau Bogor Raya, Diah mengatakan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA), yang sudah disahkan belum lama ini tak akan mendiskriminasi perempuan, pada Jumat (27/9/2024).

Hal itu disampaikannya, karena ke depan diskriminasi terhdap kaum perempuan tak boleh lagi terjadi. Misalnya bila perusahaan memecat perempuan yang sedang cuti melahirkan. Ia juga menyinggung soal hak cuti perempuan sebagaimana termaktub dalam Pasal 4 Ayat 3 UU KIA. Diah meminta perusahaan tak perlu khawatir, sebab tidak semua perempuan tiba-tiba mengambil cuti hamil.

Sementara, Cawalkot Bogor Rena Da Frina yang saat itu hadir menyampaikan program unggulan bersama pasangan Cawawalkot Teddy Risandi, "Ready". Pada kesempatan itu, mantan Kadis PUPR Kota Bogor tersebut juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan layanan kesehatan selama seratus hari kerjanya. Rena pun menekankan betapa pentingnya menangani stunting yang semakin meningkat.

"Kami akan meluncurkan rumah stunting siap pakai di setiap kecamatan sebagai upaya nyata dalam menangani masalah gizi buruk anak-anak. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan bagi keluarga yang membutuhkan,” tutur Rena disambut aplaus peserta yang didominasi kaum wanita yang hadir.

Beragam kendala yang melahirkan kesenjangan wilayah, imbuh Rena, kerap dikemukakan warga. Dia memberi contoh seperti kelayakan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, jalan, konektivitas transporasi, pasar tradisional, banyaknya tata ruang terbengkalai, dan sebagainya. Rena mengemukakan, jika sederet persoalan tersebut diabaikan penyelesaiannya maka cita-cita menjadikan sumber daya Kota Bogor yang unggulan akan pupus.

“Lebih dari itu juga ada hak pemenuhan keadilan sosial untuk warga Kota Bogor yang tidak diperhatikan. Menghilangkan kesenjangan antar-wilayah di Kota Bogor ikut meningkatkan angka kesejahteraan warganya,” kata Rena. (Eko Okta)  

SHARE

KOMENTAR