APK Capres-Cawapres Nomor 2 Marak di Jalur SSA, Aktivis Sendok Garpu : Jika Bima Tak Tegakan Aturan Besok Kami Pasang Spanduk di Depan Rumah Dinasnya!

243

Aartreya - Jika Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya pernah membuat larangan agar tidak sembarangan memasang baliho dan spanduk kampanye di  kawasan jalan protokol, Kebun Raya Bogor atau jalur sistem satu arah (SSA), Jalan Sudirman, dan sebagian Jalan Raya Pajajaran.

Tapi, ternyata aturan itu terkesan bak pepesan kosong. Faktanya, baliho capres-cawapres nomor urut 2 terlihat bertebaran terpajang di tempat yang dilarang.

“Saya mempertanyakan koitmen Walikota Bima Arya, sebelumnya setahu saya ada aturan larangan. Nah, ini kok spanduk baliho (capres-cawapres nomor urut 2) diperbolehkan untuk dipasang di jalur protokol? Saya lihat dipasang di lingkungan Tugu Kujang, Jalan Juanda samping BCA dan Jalan Jalak Harupat, dekat jembatan Sempur,” kritik warga Kota Bogor yang bertemmpat tinggal di Lebak Kantin, Denny Rustandi, Senin (20/11/2023).

Dia melanjutkan, semestinya Bima Arya yang saat ini diketahui sebagai bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) capres – cawapres nomor urut 2 konsisten dalam tegakan aturan.

“Jika sebelumnya dia membuat aturan larangan memasang spanduk atau baliho yang berunsur kampaye pemilu 2024, semestinya dia tertibkan,” tandasnya.

Sanda Aprili

Kritik maraknya alat peraga kampanye capres dan cawapres nomor urut 2 yang merebak di sejumlah titik SSA juga dikomentari aktivis Sendok – Garpu (Serikat Nasionalis Demokkrasi Gerakan Rakyat Anti Ditipu) Shanda Aprili. 

“Bima Arya ini satu sisi sebagai Walikota Bogor. Satu sisi sebagai bagian dari TPN Prabowo – Gibran. Jadi, dia membuat aturan terlihat ambigu. Saya menduga aturan yang dibuat soal larangan pemasangan APK capres- cawapres itu hanya diberlakukan untuk lawan politiknya saja. Sementara, jika APK capres – cawapres yang didukung parpolnya, saya menduga pasti akan dibela dan tak dilarang,” ketusnya.

Masih kata wanita yang bertempat tinggal di Mulyaharja ini, Bima sebagai politisi PAN semestinya bersikap tegas.

“Seharusnya jika Bima sebagai kepala daerah sudah membuat aturan, tunjukan dong komitmen tegasnya, sikat APK capres dan cawapres yang didukugnnya. Jangan seolah tutup mata, pura-pura tidak tahu, apalagi pemasangannya tak jauh dari rumah dinas walikota. Kalau tak ditertibkan, besok kami akan pasang APK serupa didepan rumah dinas Bima untuk diperlakukan juga secara adil,” kesalnya.

(Nesto)                            

    

SHARE

KOMENTAR