Apresiasi Aksi Penghijauan PDI Perjuangan Instruksi Ketua Umum, ini Kata Untung Maryono

336

Aartreya – Mantan Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono ikut hadir bersama kader banteng saat gelaran aksi lestari lingkungan melalui penanaman bibit pohon di Balumbangjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Menurutnya, gerakan hijau yang dilakukan PDI Perjuangan Kota Bogor tersebut sangat baik mengingat di sejumlah lokasi Kota Bogor diketahui rawan longsor.

“Gerakan PDI Perjuangan melalui aksi tanam bibit pohon ini sangat baik. Yess sekali. Kenapa? Sebab, ada puluhan tempat rawan longsor di tempat tersebar di Kota Bogor. Setidaknya, melalui penanaman bibit pohon, PDI Perjuangan sudah campur tangan melakukan pencegahan,” kata Untung disela ngeliwet bersama pengurus DPC, PAC, Ranting hingga Pengampu, Minggu (15/1/2023).

Politisi kawakan PDI Perjuangan Kota Bogor tersebut juga menyoroti kepemimpinan Bima Arya yang dinilainya buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah. Secara blak-blakan, Untung membuka data yang dimilikinya dan mengatakan cakupan RTH Kota Bogor yang sudah diamanatkan di dalam perda sebanyak 30%, tapi di era kepimpinan Bima Arya baru terpenuhi 4,2% saja.

“Sebagai Walikota Bogor, Bima Arya saya nilai kepempinannya buruk. Super jeblok, parah banget! Karena, menurut Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) ketentuan 30 persen, tapi saat ini di Kota Bogor baru dipenuhi 4 persen. Dampaknya ya jelas, potensi banjir dan lonsgor terbuka lebar. Yang dirugikan pun masyarakat, “ kritiknya.

“Karena itu, aksi penenaman bibit pohon yang dilakukan PDI Perjuangan ini sangat penting sekali. Karena, bertujuan untuk mengembalikan alam hijau dan cegah potnesi bencana alam di Kota Bogor,” imbuhnya.

Masih kata Untung, sebagai Walikota Bogor Bima arya juga dinilainya membuat aturan mendua dan terkesan suka-suka terkait Lapangan Sempur. Sebab, sebelumnya Bima Arya membuat aturan larangan warga menginjak Lapangan Sempur. Tapi, anehnya, saat menggelar senam massal PAN pada Sabtu (14/1/2023), kadernya malah diperbolehkan menginjak-injak rumput.

“Saya nilai Bima ini buat aturan suka-suka seolah atasnama kepentingannya saja. Kalau pihak lain, atau masyarakat, dibuat larangan keras menginjak Lapangan Sempur. Tapi, kader PAN dibolehkan gelar senam massal yang dihadirinya sendiri. Bima ini serasa seperti yang punya negara saja!,” ketusnya.

Untung juga menyayangkan para wakil rakyat yang dinilainya kurang berani mengevaluasi Bima Arya.

“Dimulai soal RTH yang jauh dari aturan 30 persen, hingga Lapangan Sempur yang suka-suka diinjak-injak oleh kader PAN, tapi kalau masyarakat lain tak boleh, tapi kok tidak dikritisi oleh wakil rakyat. Bima Arya itu bukan ‘bos’, bukan yang punya Negara, bukan juga yang punya Kota Bogor sehingga seolah terbebas dari evaluasi,”

Pada kesempatan itu, Untung juga menyampaikan data 24 titik di Kota Bogor rawan longsor dari sumber Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor. PDI Perjuangan, sebutnya, akan terus berkesinambungan melakukan aksi hijau terutama di daerah rawan longsor.   

Berikut 24 titik rawan longsor di Kota Bogor yang disampaikan Untung :

Bogor Barat

1). RT 001/RW 002 dan RT 003/RW 002 Kelurahan Gunung Batu

2). Gang Gotong Royong RW 001 Kelurahan Cilendek Barat

3). Kampung Cibalagung RT 003/RW 004 Kelurahan Pasir Jaya

4). RT 02/RW. 06. Kelurahan Gunung Batu (sudah asesmen)

5). RT 002/RW 001 Kelurahan Margajaya

6). RT 001/RW 004 Kelurahan Margajaya

7). Kampung Cibalagung RT 003/RW 004 Kelurahan Pasirjaya (sudah asesmen)

8). Komplek Pertanian RT 01/RW 14 Kelurahan Menteng

9). RT 01/RW 08 Kelurahan Menteng

Bogor Tengah

1). RT 04/RW 01 Kelurahan Sempur

2). RT 01/RW 06 Kelurahan Sempur

3). RT 03/RW 02 Gang Barjo Kelurahan Kebon Kalapa

4). Kampung Karamat RT 02/RW 01 Kelurahan Panaragan

5). Mantarena Lebak RT 01/RW 02 Kelurahan Panaragan

6). Kampung Karamat RT 03/RW 01 Kelurahan Panaragan

7). RT 04/RW 07 Kelurahan Ciwaringin

8). Kampung Cilibende RT 04/RW 05 Kelurahan Babakan

Bogor Selatan

1). Kampung Buntar RT 04/RW 08 Kelurahan Muara Sari

2). RT 01/RW 08 Kelurahan Cikaret

3). Kampung Gandok RT 001/RW 005 Kelurahan Pakuan

4). Kampung Gandasari RT 002/RW 001 Kelurahan Genteng

Bogor Utara

1). RT 006/RW 003, Kelurahan Kedung Halang

2). Kampung Gandasari RT 002/RW 001 Kelurahan Genteng

3). Jalan Janaka 2 RT 03 RW 015 Kelurahan Tegal Gundil.

(Eko Octa)

SHARE

KOMENTAR