Jumat Pekan ini, Bang Rinto dan Maharani akan Helat Pemberkatan Nikah

438
Vayireh sitohang dan Maharani br Bangun

Aartreya.com- Bagi orang Kristiani, pemberkatan nikah adalah ibadah yang diadakan di tengah Jemaat, untuk memohon berkat dari Tuhan serta peneguhan kedua mempelai yang akan menikah. Itulah momen pemberkatan nikah ini sangat sakral dan penuh suasana haru.

Jumat (11/10/2022)  mendatang akan menjadi hari yang sangat monumental bagi Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Vayireh Sitohang. Betapa tidak, pria yang akrab disapa ‘Bang Rinto’ kelahiran Medan, Sumatra Utara, 20 Juni 1979 ini resmi menikahi wanita pujaannya, Maharani Br Bangun.

Pemberkatan pernikahan itu akan dihelat pukul 10.00 WIB di Pasar 3, Desa Perbangunan, Kecamatan Sey Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Mohon doa dan restu, atas pemberkatan nikah kami,” demikian tulis Vayireh melalui pesan whatsapp yang ditujukan kepada para sahabat dan sejawatnya di sejumlah grup whatsapp, pada Senin (7/11/2022).

Dikutip dari berbagai sumber, dalam upacara pemberkatan agama Kristen, mengharuskan mempelai untuk mengucapkan janji nikah, baik mempelai laki-laki maupun mempelai perempuan. Janji nikah ini berisi pernyataan kesanggupan untuk menjadi suami dan istri yang dilakukan secara resmi.

Tak beda dengan dalam agama Islam, janji nikah ini sama dengan akad nikah. Meski diucapkan secara simbolis, janji nikah ini dibuat atas keinginan kedua mempelai dan harus dipertanggungjawabkan seumur hidup.

Selanjutnya, usai menjawab pertanyaan peneguhan dari pendeta, kedua mempelai berdiri dan saling berhadapan, lantas mereka mengucapkan janji nikah secara bergantian, dipandu oleh pendeta dan disaksikan oleh semua orang yang hadir di gereja.

Pengucapan janji nikah ini merupakan momen yang menegangkan bagi sang mempelai. Mereka harus dengan lantang dan bersungguh-sungguh mengucapkan janji setia mereka sebagai sepasang suami istri. Kemudian prosesi dilanjutkan dengan saling menyematkan cincin pernikahan di jari manis tangan kanan masing-masing.

Selterusnya, sang mempelai telah sah dinyatakan sebagai pasangan suami istri setelah dilakukan pemberkatan oleh pendeta di hadapan hadirin gereja. Kemudian mereka saling menempatkan diri, sang mempelai laki-laki di sebelah kanan dan mempelai perempuan di sebelah kiri.

Dilanjutkan prosesi ucapan terima kasih kepada orang tua dengan melakukan sungkeman secara bergantian. Prosesi ditutup dengan doa berkat dan nyanyian penutup. Barulah sang mempelai beserta segenap keluarga beranjak dari gereja dan melangsungkan acara resepsi jika memang diadakan. Selamat menempuh hidup baru Bang Rinto. (Eko Octa)     

SHARE

KOMENTAR