Ketua Seknas Jokowi Kota Bogor Ingatkan Masyarakat Tak Abai Buat KTP

562
Dede Wahyuningsih

KOTA BOGOR  - Ketua Seknas Jokowi Kota Bogor, Dede Wahyuningsih mengajak warga masyarakat jangan abai membuat kartu identitas KTP. Sebab, selain diwajibkan oleh aturan hukum yang berlaku, KTP sangat vital dan berarti membantu warga. Demikian disampaikannya.

“Dengan memiliki KTP masyarakat dianggap memiliki tujuan pada suatu tempat. Ini sama halnya seperti pada manfaat dasar negara yang menjadi salah satu faktor warga negara yang memiliki kartu identitas resmi. Misalnya, untuk keperluan sekolah, hingga menikah,” ucap wanita yang arakb disapa Dee Wahyu, Kamis (13/1/2022).

Dia mengutip Wikipedia, KTP adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sebagai warga negara Indonesia dan warga negara asing dengan izin tinggal tetap, serta telah berumur 17 tahun ke atas wajib memiliki dokumen ini. Dalam Pasal 64 ayat (7) UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, KTP elektronik warga negara Indonesia berlaku seumur hidup,” imbuhnya.

KTP, lanjutnya, selain wajib dimiliki mereka yang sudah berusia 17 tahun dan ingin mengurus keperluan yang berkaitan dengan administrasi.

“Juga, merupakan hal vital jaminan terpecaya ketika meminjamkan sejumlah uang di lembaga tertentu. Selain itu, juga tanda pengenal yang diakui secara internasional,” ucapnya.  (Nesto)

SHARE

KOMENTAR