Lintasan Rel KAI MA Salmun Ditutup, Warga dan Pedagang Kompak Sampaikan Penolakan

923

KOTA BOGOR – Mulai besok, Selasa (15/6/2021), pukul 20.00 WIB, pintu perlintasan kereta di Jalan MA Salmun akan ditutup PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta. Penolakan pun muncul dari warga Cibogor hingga pedagang kaki lima.

Baru-baru ini, Senin (14/6/2021) petang, pukul 20.30 WIB, puluhan warga yang menamakan diri Masyarakat Bogor Tengah (Marbot) menggelar aksi lokasi dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘kami warga Cibogor menolak keras penutupan perlintasan KA Jln MA Salmun’.

“Kami, Marbot, menggelar aksi penolakan atau aksi protes. Kami memntang keras penutupan perlintasan kereta karena sangat merugikan warga Cibogor, pedagang hingga juru parkir disekitar lintasan kereta,” kata Sekretaris Marbot, Firman kepada media online ini.

Pria yang juga warga Cibogor tersebut menyampaikan, jika perlintasan KA Jalan MA Salmun ditutup, dikhawatirkan akan berdampak kemacetan.

“Sudah pasti akan terjadi kemacetan. Sejumlah kendaraan roda dua, pasti akan gunakan jalan alternatif di Cibogor, untuk melewati jembatan lengkung. Dan, ini akan menimbulkan kemacetan. Tak hanya itu, pedagang sekitar juga dirugikan. Begitu juga juru parkir. Karena, selama ini para juru parkir diketahui juga membayar ‘setoran’ ke Dinas Perhubungan Kota Bogor,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut dari aksi lokasi, sambung Firmasn, rencananya besok pihaknya akan mendatangi kantor pemerintahan Kecamatan Bogor Tengah.

“Kami menduga, penutupan ini diketahui pihak pemkot juga kecamatan. Karena itu, besok kita akan datangi kantor kecamatan bertemu camat. Jika alasannya lintasan ini rawan kecelakaan, kan masih ada lintasan lain yang tidak ditutup, seperti Kebon Pedes. Jika alasannya untuk mengurai kemcetan dan dibuat fly over, harusnya bangun dulu jalannya. Bukan ditutup dulu jalan lintasan KA, ini jelas merugikan warga dan pedagang,” ujarnya panjang lebar.

Sikap protes juga disampaikan pedagang dilingkungan Jalan MA Salmun, Guntur. Aktivis Repdem Kota Bogor ini secara lugas menyebut kebijakan tersebut sama artinya mematikan usaha pedagang kecil.

“Disaat Presiden Jokowi, berupaya menggeliatkan penggiat usaha kecil di momen pandemic Covid-19 ini melalui programnya menyejahterakan rakyat. Tapi, satu sisi, pemerintah daerah malah membuat kebijakan bertolak belakang dengan melakukan penutupan jalan. Menurut saya, penutupan lintasan rel KA Jalan MA Salmun ini merupakan kebijakan bersama antara PT KAI dengan Pemkot Bogor. Dan, kami para pedagang nyatakan protes. Menolak!,” tuntasnya.

Informasi yang diterima, penutupan lintasan kereta di Jalan MA Salmun berdasarkan surat yang dikeluarkan PT KAI dengan nomor KA.203/VI/1/DO.1-2021 tertanggal Jakarta 8 Juni dengan rujukan Undang-undang 23/2007 tentang perkeretaapian dan Undang-undang 22/2009 tentang LLAJ. Serta, Peraturan Pemerintah nomor 56/2009 tentang penyelenggaraan perkeretaapian.

Menurut Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, kebijakan tersebut dilatarbelakangi aktivitas masyarakat padat di lokasi tersebut dan jumlah perjalanan Kereta Api (KA) yang melintas dari dan menuju Stasiun Bogor yang sangat tinggi trafficnya. (Nesto)

SHARE

KOMENTAR