Onde Mande, Renovasi Kantor Desa Gunung Picung Nyaris Setengah Miliar Belum Selesai

785
Penampakan Gedung Kantor Desa Gunung Picung

PAMIJAHAN – Renovasi Kantor Desa Gunung Picung di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dengan anggaran super besar senilai Rp.447.937.528 dari dana bonus produksi, meski sudah selesai dikerjakan dinilai aktivis 98, Ali Tauvan Vinaya sarat kejanggalan. Pasalnya, pembangunan Kantor Desa Gunung Picung Kecamatan Pamijahan dengan volume panjang 25 meter dan lebar 15 meter belum rampung hingga saat ini.

“Ada beberapa hal terkait itu, tahun 2019, melalui Perbup Nomor 6Tahun 2019, Pengelolaan Bonus Produksi yang diterima pemerintahan desa itu hanya 40%. Dan, sisanya dikelola Pemda Kabupaten Bogor. Melalui Balad Pamijahan, kita melakukan protes kepada Pemkab Bogor. Alhamdulillah, dengan lahirnya Perbup Nomor 46 Tahun 2021, pengelolaan dana bonus produksi itu naik menjadi 70% untuk desa dan sisanya dikelola pemda,” kata pria yang akrab disapa ATV saat ditemui media online ini usai berolahraga senam aerobic, Minggu (14/11/2021) pagi.  

Dia melanjutkan, renovasi gedung milik Pemerintah Desa Gunung Picung, nilainya sangat fantastis dan kegiatan renovasi tersebut bersumber dari bonus produksi.

“Untuk bonus produksi Tahun 2020, semua anggaran BP dialihkan ke kegiatan tersebut, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 447.937.528.  Wuih, onde mande sekali bukan? Tapi, renovasi tersebut belum selesai. Padahal ini renovasi lho, bukan membangun dari nol,” tandas lelaki yang juga seorang youtuber konten horror ini.  

Sementara, sambungnya, dalam musyawarah desa yang dilakukan di aula kantor Desa Gunung Picung beberpa waktu lalu untuk anggaran BP tahun 2021 dari nilai 345.808.569, di aggarkan kembali untuk renovasi gedung tersebut sebesar Rp235.808.569.

“Jadi total keseluruhan dalam renovasi gedung tersebut hampir Rp 700 juta. Menyikapi hal itu, kami minta Bupati Bogor dalam hal ini inspektorat turun langsung ke lapangan. Dan, bukan hanya sebatas turun dan kemudian diselesaikan di salah satu rumah makan,” tegasnya.

Ia juga minta penegak hukum, kepolisian juga kejaksaan ikut memantau karena menurutnya diduga ada kejanggalan.

“Juga, kepada pihak Star Energy untuk ikut serta melakukan audit. Star Energy harus punya tanggung jawab moral. Bukan menerima laporan saja,” tuntasnya. (Wawan)     

SHARE

KOMENTAR