Otsus Papua, Jujur Pada Nurani dan Jangan Sekadar Menuntut Hak

878
Ilustrasi pemandangan Papua.

Manokwari - Panitia khusus (Pansus) DPR RI menggelar rapat Rancangan Undang-Undang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, di Manokwari, Senin (3/5/2021).

Ketua Pansus Revisi UU Otsus Papua Komarudin Watubun dalam keterangan tertulisnya mengatakan ada tiga hal yang menjadi prioritas Revisi Otsus, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Dia mengakui, meski Otsus Papua telah berjalan 20 tahun, namun belum terakomodir secara baik, karena sejumlah kabupaten dan kota di Tanah Papua masih tergolong miskin. "Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan kedua atas UU nomor 21 tahun 2001 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 35 tahun 2008 yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI tahun 2021," kata Komarudin pada pembukaan rapat yang dihadiri Gubernur Dominggus Mandacan, Forkompida, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRP Papua Barat, sejumlah bupati, akademisi, dan elemen Papua Barat  lainnya.

Komar, demikian akrab dipanggil, mengatakan kehadirannya bersama 8 anggota Pansus lintas fraksi di wilayah Papua adalah bagian dari menjalankan tugas sebagai anggota DPR, terlebih mendapatkan amanah memimpin Pansus ini. Hadir juga Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri Akmal Malik yang mewakili pemerintah pusat. 

"Kita harus mendengar, menyerap, memperhatikan suara dari semua elemen yang ada di Papua. Baik secara formal seperti pada acara ini, maupun informal bertemu dengan banyak pihak. Tujuannya agar produk hukum yang dihasilkan mendekati ideal,” katanya. 

Dia menyerukan kepada berbagai pihak di Papua dan Papua Barat agar jangan sampai jatuh ke lubang yang sama setelah 20 tahun Otsus berjalan.

“Jangan hanya mencari kambing hitam atas tidak berjalannya UU ini. Jangan hanya menuntut hak, namun tidak mau melaksanakan kewajibannya. Ini harus disadari dan harus menjadi komitmen bersama untuk masa depan Papua, Indonesia dan anak cucu kita", tegas politisi PDI Perjuangan yang 10 tahun memimpin DPR Papua ini.

Secara khusus Komar menegaskan perlunya rasa kepedulian, menghilangkan ego sektoral, dan berpikir jangka panjang menjadi lebih penting. Demikian juga perlunya kejujuran pada pada nurani dan tidak sekadar bicara kondisi ideal, tetapi tidak melakukan apa-apa.

"Kita harus mempersiapkan pendidikan, kesehatan dan ekonomi Papua dengan kewenangan dan dana yang telah disiapkan," tegasnya. 

Dalam acara tersebut diharapkan daftar inventaris masalah (DIM) bisa dihasilkan dan menjadi acuan dalam menyusun semua pasal yang akan tertuang dalam produk legislasi. [AA-01]

SHARE

KOMENTAR