Pemerintah Jokowi Memang Oye, Dalam Waktu Dekat Warteg dan PKL Bakal Dapat Bantuan

1019
Ilustrasi

JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warteg dan PKL akan disalurkan pemerintah. Nantinya, bansos tersebut dalam waktu dekat rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saat ini sistemnya sedang di uji coba. Kalau sudah baik nanti Bapak Presiden yang akan launching," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui video virtual, Kamis (9/9/2021).

Dia menjelaskan BLT warteg dan PKL tersebut akan disalurkan melibatkan TNI dan Polri dengan sasaran 1 juta orang penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa penerima bantuan tunai tersebut bukan untuk UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). "Ini akan segera dijalankan dan regulasinya sudah lengkap dengan sistem yang luar biasa," kata dia.

Lanjut Airlangga, dalam waktu 1 bulan ini tengah dilakukan sistem uji coba penyaluran oleh TNI dan Polri. "Sesuai laporan BPKP, sudah clean and clear," tandas dia.

Syarat penerima BLT untuk PKL dan pemilik warteg yakni lokasi usahanya harus berada di wialayah PPKM level 3 dan 4. Selanjutnya, penerima insentif dari pemerintah tersebut belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.

Ketentuan lain, pelaku usaha melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK. Nantinya, mekanisme penyaluran BLT untuk PKL ini akan diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP. Adapun pendataan penerima BLT untuk PKL ini akan dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Nilai bantuannya berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta, sama seperti nominal BPUM. (Wawan)

SHARE

KOMENTAR