Pimpinan Dewan Dadang Bereaksi Keras Anggaran RTLH akan Dikurangi, Tidak Bisa itu Hak Masyarakat!

678
Waket DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata bersama Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto

KOTA BOGOR – Seperti komitmennya sebagai representasi partai wong cilik, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata tak ingin setengah hati membela masyarakat tak mampu. Sikap sesungguhan itu diperlihatkannya saat rapat Badan Anggaran (Banang) DPRD Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  gedung dewan, Kamis (18/11/2021).

Didepan Ketua DPRD Kota Bogor dan anggota dewan lainnya, Waket DPRD Kota Bogor Dadang bersikukuh menolak anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dikurangi. Alasannya, jika hal itu dilakukan akan melukai hari masyarakat kecil, terutama bagi warga yang sebelumnya sudah mengajukan.

“Saya menyatakan menolak anggaran RTLH dikurangi. Dan, (di forum rapat dewan.red) saya minta anggaran RTLH tetap dipertahankan,” tandas Dadang.

Dia menuturkan, anggaran RTLH semula nilainya sebesar Rp45 miliyar untuk 4286 rumah, untuk tahun 2022 pada pembahasan anggaran hari ini.

“Rencananya, anggaran ini akan dikurangi, dari beberapa masukan. Karena anggaran pemkot masih defisit. Usulannya, penyusunanan menjadi 3333 rumah, dengan Rp 34.7 miliar. Tapi, saya, mewakili PDI Perjuangan menyatakan menolak. Dan, saya sampaikan protes, meminta agar TAPD Pemkot Bogor agar merasionalisasi dari post anggaran lainnya,” tukasnya.     

Dadang menginginkan RTLH tetap dipertahankan, karena anggaran itu merupakan hak warga miskin.    

“Saya berkeinginan, anggaran RTLH tak boleh dikurangi. Ini bukan atasnama kepentingan, tapi atasnama masyarakat dan untuk masyarakat Kota Bogor juga, terutama yang tak mampu. Sebab, RTLH sangat dibutuhkan. Dan, keinginan kami, minta agar TAPD mencari post anggaran lain untuk dikurangi, agar masyarakat tak protes. Selain soal RTLH, saya juga mempertanyakan anggaran tiap kecamatan agar dipertahankan, bergitu juga  sarpras (sarana prasana). Sementara, anggaran kelurahan tidak disampaikan secara jelas oleh TAPD pd saat menjawab DIM (Daftar Isian Masalah) dari fraksi dan komisi DPRD Kota Bogor,” tandasnya.

Rapat Banang DPRD Kota Bogor tersebut, akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Selain Dadang Iskandar Danubrata, sejawatnya yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor,  Iwan Iswanto juga menyampaikan pernyataan senada, menolak anggaran RTLH dikurangi.        

Sebagai informasi, besaran bantuan yang didapat warga penerima manfaat dari program RTLH yang bersumber dari APBD Kota Bogor maksimal sebesar Rp12,5 juta. Sementara, RTLH Provinsi Jawa Barat Rp17,5 juta dan RTLH Pemerintah Pusat Rp20 juta. (Nesto)

SHARE

KOMENTAR