RDP dengan PD PPJ, Dadang Kembali Ingatkan Anak Buah Bima-Dedie, Jangan Bebani PKL DP Kios Rp20 Juta!

769
RDP Komisi II DPRD Kota Bogor dengan Direksi PD PPJ dan Dinas Koperasi UMKM Kota Bogor

BOGOR – Setelah sebelumnya menerima pengaduan PKL Blok F Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor  yang menolak dipungut uang muka Rp20 juta oleh PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ). Hari ini, Rabu (27/1/2021), giliran perwakilan PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Muzakir dan Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bogor Samson Purba diundang rapat dengar pendapat oleh Komisi II, DPRD Kota Bogor.    

Soal uang muka atau DP sebesar Rp20 juta yang harus dibayar PKL Nyi Raja Permas bila masuk kios di Blok F Pasar kebon Kembang Kota Bogor, masih jadi bahasan. Koordinator Komisi II DPRD kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata yang ikut menghadiri RDP yang dipimpin Anggota Dewan Lusi, kembali menyoroti kebijakan anak buah Bima Arya dan Denie Rachim terkait uang muka yang dinilainya bukan memberi solusi penataan pada masa pandemi Covid-19. Tapi, malah membebani pedagang kecil.

“DPRD Kota Bogor kembali menyampaikan, apa yang pernah diaspirasikan oleh para pedagang Blok F saat berdialog dengan dewan yang lalu. Kami, dewan, minta agar ditunda relokasi sampai tahun depan atau jika harus masuk ke Pasar Kebon Kembang, pembayaran (DP) yang memberatkan ditunda,” kata Dadang.

Namun, pihak PD PPJ yang dipimpin Muzakir malah berdalih, keberadaan PKL di Blok F menyumbangkan banjir karena berada diatas saluran air. Jadi, itu yang melatarbelakangi perlunya segera dilakukan penataan dengan minta segera menempati Blok F Pasar Kebon Kembang.

“Yang membangun lapak-lapak tersebut adalah Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bogor sebelumnya, Pak Anas. Jadi, bukan keinginan para PKL. Saya tahu banget, sebelum ada PKL di tempat itu, jalan-jalan di lokas tersebut sudah banjir. Jadi, ini karena salah tata kelola Pemkot Bogor. Kami, dewan, minta PD PPJ dan Dinas Koperasi UMKM tidak memaksakan dalam mengambil keputusan, dengan meminta pungutan DP (Rp20 juta.red). Sebab, sudah jelas, para PKL keberatan,” tandas Dadang.         

Sebagai informasi, pada Kamis (21/1/2021) lalu, Walikota Bima Arya saat meninjau progres pembangunan pasar tersebut meminta pihak terkait untuk mendata kembali PKL Nyi Raja Permas. Karena, kios yang disiapkan hanya 115 kios, sedangkan PKL Nyi Raja Permas ada sekitar 200 PKL.   

Sementara, sebelumnya pada hari yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi mengatakan, pemindahan PKL ke Blok F perlu proses penyesuaian dan mendengarkan keluhan-keluhan dari para PKL dulu. Sebab, ketika dipindahkan para PKL pasti memiliki kesulitan memulihkan ekonomi di situasi pandemi ini.

“Terlebih yang jadi dasar utama adalah  masalah DP hampir kurang lebih Rp20 juta, itu yang menjadi kendala mereka (PKL.red). Dalam situasi sulit seperti ini memang harusnya ada solusi dari hal tersebut,” jelasnya, Kamis (21/1/2021). (Nesto)

SHARE

KOMENTAR