Soal HRS, RS Ummi Batal Dilaporkan Pemkot Bogor

805

BOGOR - Walikota Bima Arya dan Rumah Sakit (RS) Ummi memberikan pernyataan resmi kepada publik, terkait kejelasan tes Swab Habib Rizieq Sihab (HRS) di Balaikota, Jalan Juanda, Kota Bogor. Seperti diberitakan media, RS Ummi merupakan tempat HRS dirawat saat dikabarkan sakit.

Sebagai Kepala Daerah sekaligus Ketua Satgas Covid 19 Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan, pihaknya hanya ingin melindungi warga. Bima juga mengatakan, sikap Pemkot Bogor tak ada intervensi dari siapapun.  

"Kami (Pemkot Bogor) hanya ingin melindungi seluruh warga mengatasi penyebaran Covid -19 di Kota Bogor dan menjalankan protokol kesehatan," kata Bima Arya saat gelar konferensi pers yang digelar di Balaikota Bogor, Minggu (29/11/2020) sore.

Pemkot Bogor, sebutnya, selalu berpegang pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas  mengatasi penyebaran Covid-19.

"Dalam melaksanakan tugasnya, tentu saya sebagai Ketua Satgas mempedomani UU yang berlaku. UU Nomor 94 Tahun 1984 dan UU Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur tentang kewenangan pemerintah dalam menanggulangi wabah dan kekarantinaan kesehatan. Kemudian juga Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran, yang di dalamnya disebutkan tata cara dalam menangani persoalan membuka rahasia kedokteran," lanjutnya.

Walikota Bogor juga menegaskan tidak mempersoalkan kepulangan HRS dari RS Ummi Bogor. Bahkan, ia juga mempertimbangkan rencana mempolisikan RS Ummi terkait dugaan menghalangi kerja Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk memperoleh informasi.

“Kita ingin hasilnya baik-baik saja untuk semua ya. Apabila kemudian hasilnya, tidak seperti yang diharapkan, semua prosedur berlaku yaitu sterilisasi, pembersihan dan sebagainya. Kami juga mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian. Sore ini kami melihat dan sangat menghargai iktikad baik dari RS Ummi untuk menjelaskan kelemahan komunikasi dan SOP di internal rumah sakit,” tuntasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Kota Bogor, Andi Tatat yang hadir saat jumpa pers menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor. Dia menyampaikan, tidak ada niatan untuk menghalangi kerja petugas untuk penanganan Covid-19. Terkait hasil swab tes, pihaknya mengatakan belum mendapat laporannya dan tengah berkomunikasi dengan tim MER-C.

“Kami menjelaskan bahwa tidak ada maksud dari kami untuk menutupi. Kami akui ada kelemahan dalam komunikasi, sehingga terkesan menghalang-halangi,” tuntasnya. (Nesto)

SHARE

KOMENTAR