Terima Aduan Warga Terdampak Rel Ganda LBH 1201 dan Waket DPRD Dadang Langsung Sikapi, ini Hasilnya

532
Warga terdampak banjir saat bertemu Waket DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar didampingi awak LBH 1201

BOGOR - Dampingi korban rel ganda, warga Kp Sinarsari, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, LBH 1201 langsung bereaksi cepat memberikan solusi. Sebanyak 4 perwakilan warga  Rt 07, RW 04, bersama tujuh pengacara LBH 1201 yakni Rianto Simanjutak, Julio, Ferdi, Sadam, Novri, Widia dan Pravita temui Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, Senin (8/11/2021)

Hasilnya, pekan ini, warga yang terdampak pembangunan proyek double track jalur kereta Kota Bogor- Sukabumi akan mendapat ganti rugi.

“Sebanyak 4 kepala keluarga, didampingi LBH 1201, barusan menemui saya di Kantor DPRD Kota Bogor,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata kepada media online ini.

Dia menuturkan, warga setempat mengeluhkan terkait dampak pembangunan proyek rel ganda yang berakibat banjir, dan kerusakan perlengkapan elektronik rumah tangga sejak September 2021 lalu.

“Disampaikan warga, sebelumnya sudah dimediasi Lurah Empang dan Camat Bogor Selatan. Dan, saat itu kontraktor sampaikan janji akan memberikan ganti rugi. Tapi, setelah ditunggu-tunggu, janji tersebut tak unjung ditunaikan. Dan, kini warga didampingi LBH 1201, kembali sampaikan keluhannya,” imbuhnya.

Usai menerima aduan warga, politisi yang Juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini langsung menghubungi lurah setempat. Lurah pun langsung memanggil kontraktor terkait.

“jawabannya, minggu-minggu ini, pihak kontraktor akan menunaikan janjinya memberikan ganti rugi kepada 4 warga terkait,” ucap Dadang.

Pada kesempatan itu, Rianto Simajutak mewakili LBH 1201 menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bogor sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor.  

“Terimakasih Waket DPRD Kota Bogor sudah menerima aspirasi warga dan memediasi, juga meindaklanjuti warga terdampak double track,” singkatnya. (Nesto)      

SHARE

KOMENTAR