Wakil Rakyat di Senayan Diah Pitaloka Kecam Aksi Persekusi 2 Wanita di Sumbar

224
Waket Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka

Aartreya – Tanggapi persekusi dua wanita di Sumatera Barat (Sumbar) oleh sejumlah pria di Pesisir Selatan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), Diah Pitaloka bereaksi keras.    

“Sangat tidak manusiawi. Saya tidak habis pikir dengan kemuliaan Ramadhan, ada orang yang sanggup melakukan perbuatan sekeji itu," kata Diah, Senin (17/4/2023).

Diah minta pihak kepolisian segera mengusut perkara persekusi ini dan tak boleh lemah. Politisi wanita asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor- Kabupaten Cianjur ini berujar, perbuatan persekusi itu amat mengerikan.

"Kejadian seperti ini menjadi preseden buruk. Untuk itu, hukum harus ditegakkan, korban harus mendapatkan keadilan," lanjut Diah.

Kasus persekusi dan penelanjangan dua wanita di Sumbar karena dugaan sebuah kafe tempat korban berada masih beroperasi saat Ramadan. Namun, ucapnya, warga seharusnya tidak melampiskan kekesalan terhadap kafe yang beroperasi selama Ramadan kepada wanita. Masyarakat setempat bisa mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menutup kafe yang melanggar aturan.

"Sekali lagi, peristiwa di Sumbar memperlihatkan perempuan menjadi korban," ujar Diah.

Sebagai informasi, polisi menetapkan tiga orang tersangka kasus persekusi dua wanita pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penetapan tersangka setelah jajaran Polres Pesisir Selatan melakukan gelar perkara, Sabtu (15/4/2023) malam, di Mapolres Pesisir Selatan.

Para tersangka akan dilakukan upaya paksa penangkapan jika tak menyerahkan diri. Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(Eko Octa)

SHARE

KOMENTAR