Waspada Lonjakan Covid-19, Pemkab Bogor Siagakan Pemakaman di 10 TPU

717

CIBINONG – Sebanyak 10 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di 10 kecamatan untuk pasien meninggal akibat Covid-19 disipkan Pemkab Bogor. Hal itu untuk mempersiapkan dan mengantisipasi peningkatan  kasus konfirmasi positif Covid -19 yang meninggal dunia.

TPU tersebut yakni TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunungputri, TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, TPU Singasari Kecamatan Jonggol. Selanjutnya, TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang, dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.

Baru-baru ini, kepada para camat, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin melalui rilisnya menginstruksikan untuk mengkoordinasikan, mensosialisasikan dan mengamankan TPU milik Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, juga siaga melakukan antispasi dan mengkomunikasikan adanya penolakan warga atas penggunaan TPU tersebut, yang akan digunakan bagi penduduk yang meninggal akibat wabah Covid-19.

Serta, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat dalam melaksanakan kegiatan pemakaman dan melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah, instansi dan unsur terkait lainnya.

Dan, intruksi terakhir, melaporkan hasilnya kepada Bupati Bogor selaku Ketua  Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Daerah selaku ketua harian. (DKB/ Wawan)

SHARE

KOMENTAR