Ziarah Dilarang karena Potensi Terjadi Kerumunan, ke Kuburannya Malam-malam Saja!

791
ilustrasi

KOTA BOGOR - Kebijakan Kepala Daerah Kota Bogor yang melarang ziarah kubur saat Idul Ifitri selama lima hari, mulai Rabu 12 Mei 2021 hingga Minggu 16 Mei 2021, direspon dengan sikap keberatan pedagang bunga tabur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dreded, Rohimah. Wanita paruh baya, warga Kelurahan Empang, secara terus terang mengaku keberatan dengan adanya aturan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ziarah tetap harus diadakan. Sebab, ziarah merupakan salah satu ibadah, terlebih saat Lebaran tiba.

"Bagi kami, Idul Fitri itu menjadi berkah, karena banyak peziarah yang datang kunjungi makam keluarganya. Kan Lebaran umumnya dari tahun ke tahun, begitu," ujarnya di TPU Dreded, Selasa (11/5/2021).

Meski dilarang, ia akan tetap berjualan bunga tabur.

"Saya akan tetap berjualan. Mudah-mudahan masih ada yang datang ziarah," ujarnya.

Menanggapi larangan kebijakan ziarah saat Lebaran karena alasan ancaman Covid-19, warga Kelurahan Bondongan, Deni juga mengaku keberatan. Tapi, ia menerima karena kebijakan tersebut demi cegah penularan Covid-19.    

“Keberatan. Karena, sudah jadi budaya tahunan, kita ziarah ke makam keluarga. Kalau pun ziarah kubur dilarang karena diwaspadai akan terjadi kerumunan, menurut saya ziarah malam saja. Jelas lebih sepi, tak terjadi kerumunan,” selorohnya sembari tersenyum. (Nesto) 

SHARE

KOMENTAR