Bujubuneng, Pinjem Duit Buat Modal Usaha ke Bank Saat Pelunasan kok SHM Hilang?

257
Rianto Simanjutak bersama keluarga Ali Budinsyah

Aartreya – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Bogor kembali melakukan pendampingan. Kali ini, aduan yang langsung ditindaklanjuti terkait sertifikat hilang yang diduga karena kecerobohan pihak BRI Unit Purbasari, Gunungbatu, Kota Bogor.        

“ceritanya bermula pada tanggal 15 Oktober 2019 lalu, Ali Budinsyah melakukan pinjaman modal ke Bank BRI dengan jaminan SHM. Di Bank BRI Unit Purbasari, Gunungbatu, Kota Bogor.  Pak Ali Budinsyah menerima pinjaman kredit mikro sejumlah Rp 50 juta dengan masa peminjaman 2 tahun,” kata Rianto Simanjuntak SH dari BBHAR PDI Perjuangan Kota Bogor kepada pewarta, Jumat (24/3/2023).   

Selama angsuran berjalan, sambungnya, Ali Budinsyah tidak pernah melakukan keterlambatan pembayaran yang sudah disepakati dengan pihak BRI.

“Setelah pelunasan, Pak Ali Budinsyah meminta SHM (sertifikat hak milik)-nya dikembalikan. Namun,  pihak BRI meminta kepada Ali Budinsyah untuk menunggu seminggu untuk SHM akan dikembalikan. Seminggu berlalu, Pak Ali kembali lagi ke BRI. Namun sertifikat belum ada diterima. Setelah itu hampir 4 kali sebulan pak Ali mendatangi kantor BRI unit Purbasari, tidak ada hasil,” tuturnya.

“Setelah satu tahun tiga bulan berlalu, Pak Ali Budinsyah meminta bantuan ke BBHAR PDI Perjuangan Kota Bogor untuk didampingi ke BRI unit Purbasari. Setelah ditandatangani kuasa, Pak Ali Budinsyah didampingi ke BRI unit Purbasari Gunungbatu, disitu kita mendapat pernyataan bahwa sertifikat telah hilang,” imbuh Rianto.

Merasa kaget dan menduga ada keteledoran layanan pihak bank, akhirnya BBHAR PDI Perjuangan Kota Bogor langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Bogor kota.

“Sangat disayangkan dari pihak bank sekelas BUMN tidak dapat memberikan hak nasabahnya,” tuntas Rianto menyesalkan. (Eko Octa)

SHARE

KOMENTAR