Diduga Jadi Tempat Wik-wik, Satpol Bongkar Puluhan Warung

773
Pembongkaran warung

BOGOR - Diduga jadi tempat transaksi 'bisnis esek-esek', Pemerintah Desa Leuwiliang dibantu Satpol Pol PP Kecamatan Leuwiliang, bongkar puluhan warung liar di sepanjang jalan dekat kawasan Terminal Leuwiliang, Minggu (24/1/2021). Selain membuat kumuh warung-warung tersebut diduga disalah gunakan bukan semestinya orang berjualan.

Kades Leuwiliang Iman mengatakan, banyak laporan dari warga masyarakat diduga warung tersebut dijadikan bukan semestinya orang berjualan. "Kecamatan Leuwiliang yang dikenal sebagai kota santri tentu harus menjaga dan mempertahankan sebutan kota santri itu," kata Iman kepada wartawan.

“Kami tidak ingin di kawasan Desa Leuwiliang yang memang dekat terminal dijadikan ajang yang hal hal yang menjurus negatif, selanjutnya setelah dibongkar tidak ada lagi berdiri warung-warung liar, ” tambahnya.

Dalam pembongkaran tersebut, tidak ada perlawanan dari pemilik warung, yang sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahuan. Para pemilik warung tersebut pasrah karena menyadari salah, mendirikan warung tanpa ijin.

Masih menurut Iman, rencananya, setelah pembongkaran akan ditata dibangun warung -warung dengan auwningsasi."Insya Allah di tata lebih tapih lagi, berfungsi tuk Berjualan ekonomi masyarakat murni yang dikelola oleh Bumdes,”tuturnya.

Sementara itu, Langgeng Purwana Tokoh Pemuda Desa Leuwiliang, mempertanyakan keberadaan penegak perda yang membiarkan warung-warung tersebut berdiri. "Sebenarnya kami risih melihat warung liar tersebut, kalau mengacu keaturan, kenapa tidak dari awal penegak perda menertibkan," tegasnya.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak PUPR atau dinas terkait untuk ditata dan dikelola, melalui Bumdes," pungkasnya. (DP)

SHARE

KOMENTAR