KNPI Pamijahan Desak Dewan Berani Suarakan Penolakan Pengeboran Sumur Panas Bumi

906

PAMIJAHAN – Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bogor diminta KNPI Kecamatan Pamijahan agar berani sampaikan penolakan drilling sumur panas bumi yang dilakukan PT. Star Energy Geothermal Salak, Ltd (SEGS) dan bukan hanya sekedar tebar pesona di media sosial.

Ketua KNPI Kecamatan Pamijahan Rian Ahdiana mengucapkan terimakasih kepada kedua anggota Dewan Legislatif Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana dan Usep Saepulah yang kebetulan putra daerah Pamijahan.

“Terimakasih sudah mengeluarkan statetmen pribadi, menolak driling,” kata Rian saat ditemui dikantor Desa Purwabakti, Jumat, (25/06/2021).

“Statetmen penolakan secara pribadi, itu tidak cukup menjawab persoalan yang ada. Kami berharap anggota dewan bisa mengabil langkah-langkah kongkrit yaitu legislasi untuk menghentikan driling,” tegasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, pihak SEGS merespon kritikan yang disampaikan. Menurutnya, kegiatan pengeboran sumur tambahan yang dilakukan di Lapangan Uap Gunung Salak dalam rangka menjaga pasokan uap dan menjaga produksi listrik PLTP Gunung Salak yang melayani kepentingan masyarakat dan dunia usaha.

 “Kami memastikan bahwa setiap kegiatan yang kami lakukan selalu berdasarkan hasil kajian, dilengkapi ijin yang lengkap serta dijalankan dengan Prosedur Operasional yang ketat sehingga meminimalisir efek samping dari kegiatan ini operasional kami,” kata Iwan Azof selaku Manajer Komunikasi Star Energy. (Dian Pribadi)

SHARE

KOMENTAR