Pelaku Pengrusakan Kantor Pembiayaan Ditangkap Polisi

977
ilustrasi

KOTA BOGOR – Terbukti terekam kamera pengawas melakukan pengrusakan kantor pembiayaan sawta di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, pada Sabtu (17/4/2021), oknum anggota ormas berinisial ZR alias Z, MDA, J alias M dan AD alias W akhirnya berurusan dengan petugas kepolisian.

Bermula setelah nasabah perusahaan pembiayaan tersebut tidak terima kendaraannya ditarik karena menunggak pembayaran, kemudian mengadu ke salah satu ormas yang berada di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Selanjutnya, para anggota ormas itu pun menyatroni kantor leasing tersebut.    

“Terjadilah aksi kekerasan yang mengakibatkan pintu kantor rusak,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto dalam jumpa pers, Selasa (27/4/2021).

Empat orang tersangka pelaku pengrusakan pun ditahan petugas. Keempatnya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengerusakan. (Wawan)

SHARE

KOMENTAR