Bogsel dan Bogbar Bakal Dimekarkan, Dapil Pemilu juga Berubah?

441
Ilustrasi

KOTA BOGOR – Ketua KPU Kota Bogor, Syamsudin saat diwawancarai media online ini mengatakan, pemekaran wilayah di Kota Bogor hingga saat ini belum dilakukan komunikasi. Karena, rencana tersebut kemungkinan pelaksanannya masih lama.

“Ya, belum ada pembahasan (dengan KPU Kota Bogor.red) hingga hari ini. Termasuk pembahasan soal dapil (daerah pemilihan). Info yang saya terima, pelaksanaannya pasca pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, Rabu (20/7/2022).

Dia melanjutkan, pembahasan dapil untuk Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Oktober 2022 mendatang. Ketua KPU Kota Bogor menambahkan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan uji petik atau yang sering dikenal dengan sebutan verifikasi faktual guna memastikan data pemilih yang terdapat di Kota Bogor tidak kehilangan hak pilihnya pada saat Pemilu/Pemilihan tahun 2024 mendatang.

“Hari ini dan besok, Kamis (21/7/2022), dilakukan ujipetik ke lapangan. Selanjutnya pada September dan Oktober akan dilakukan sensus dengan turun ke lokasi, untuk memastikan RT tersebut kosong atau bagaimana. Khususnya, di RT Bogor Selatan yang terkena pembangunan double track,” tukasnya.

Sebagai informasi, terdapat 9 kelurahan yang terdampak pembangunan rel ganda Bogor – Sukabumi.  Dari data yang dihimpun media online ini, diketahui lebih kurang 1645 rumah warga di Bogor Selatan Kota Bogor yang terdampak pembangunan rel ganda.

Rinciannya, di Kelurahan Kelurahan Rancamaya, Kertamaya, Genteng, Cipaku, Lawang Gintung, Batutulis, Empang, dan Bondongan di Kecamatan Bogor Selatan serta dua kelurahan lain di Kecamatan Bogor Tengah. Totalnya, 1.500 rumah di Kecamatan Bogor Selatan dan sisanya di Kecamatan Bogor Tengah. Jumlah TPS di Kota Bogor pada pemilu mendatang diperkirakan sekitar 4041. Dan, tiap TPS, para pemilihnya diperkirakan sekitar 197 orang.      

Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Marse Hendra Saputra saat dikonfirmasi menyampaikan, pemekaran wilayah di Kota Bogor ini masih dalam tahapan rencana. Terkait nama-nama kelurahan yang masuk dalam pemekaran kecamatan di Bogor Barat dan Selatan dengan jumlah 8 kelurahan sudah ada di dalam naskah kajian akademik.

Untuk di Kecamatan Bogor Selatan dibagi dua diantaranya Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Baru dengan nama yang diusulkan Kecamatan Rancamaya. Kecamatan Bogor Selatan meliputi Kelurahan Cikaret, Bondongan, Empang Batutulis, Lawanggintung, Ranggamekar, Pamoyanan dan Mulyaharja. Sedangkan untuk Kecamatan baru yakni Kecamatan Rancamaya meliputi Kelurahan Cipaku, Pakuan, Muarasari, Genteng, Kertamaya, Harjasari, Rancamaya dan Bojongkerta.

Sementara untuk Bogor Barat dibagi dua menjadi Kecamatan Bogor Barat Lama dan Bogor Barat Baru. Kecamatan Bogor Barat lama meliputi Kelurahan Menteng, Cilendek Timur, Cilendek Barat, Curug Mekar, Curug, Situgede, Balumbang Jaya dan Semplak. Untuk Kecamatan Bogor Barat Baru meliputi Kelurahan Pasir Kuda, Pasir Jaya, Pasir Mulya, Gunung Batu, Loji, Sindangbarang, Margajaya dan Bubulak.

“Jadi masih dalam tahapan rencana. Saat ini sudah selesai langkah akademiknya. Lalu, akan dilakukan penamaan. Seterusnya, diajukan dan menunggu rekomendasi Mendagri. Kemudian, baru akan di-perda-kan,” tuturnya.

Terkait perubahan daerah pemilihan pada pelaksanaan pemilu 2029 mendatang, menurut Marse kemungkinan tidak ada perubahan.

“ Tidak ada pengaruh dapil. Satu dapil kan bisa dua kecamatan, sama seperti di Kabupaten Bogor,” tuntasnya. (Nesto)  

SHARE

KOMENTAR