MAJUNYA suatu negara, harus selaras dengan kualitas pendidikan dan sumber daya manusianya. Dan, syarat menjadi negara maju adalah kualitas sumber daya manusianya yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Kualitas pendidikan, demikian singkatnya.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidikan adalah tempat atau wadah untuk mengembangkan seluruh potensi diri yang ada pada diri manusia.
Namun, berdasarkan data World Population Review pada tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ke 54 dari total 78 negara dalam rangking sistem pendidikan dunia. Peringkat tersebut naik satu tingkat dari urutan ke 55 di tahun 2020. Indonesia juga menempai peringkat ke 4 se-Asia Tenggara, setelah Singapura, Malaysia dan Thailand.
Sementara, pada tahun 2023, berdasarkan data yang dirilis oleh worldtop20.org, peringkat pendidikan Indonesia berada di urutan ke-67 dari total 209 negara di seluruh dunia. Tahun sebelumnya, 2022, juga menempati peringkat sama, 67. Urutan Indonesia tersebut berdampingan dengan Albania yang menempati posisi ke-66 serta Serbia di posisi ke-68.
Mengutip yang pernah diwartakan cnbcindonesia.com, peringkat tersebut dihasilkan dengan berdasar pada lima tingkat pendidikan di Indonesia, yakni tingkat pendaftaran sekolah anak usia dini sebanyak 68%, tingkat penyelesaian Sekolah Dasar (SD) 100%, tingkat penyelesaian Sekolah Menengah 91.19%, tingkat kelulusan SMA 78% dan tingkat kelulusan Perguruan Tinggi 19%.
Soal kualitas pendidikan, dari data tersebut menerangkan masih menjadi tantangan. Fakta menerangkan, tawuran pelajar, hingga anak yang mengalami perundungan (bullying) di sekolah masih terjadi. Belum lagi rendahnya gaji guru hingga fasilitas pendukung belajar di sekolah.
Saat ini, yang menjadi tantangan pendidikan yakni sarana fisik, kesempatan pemerataan pendidikan, mahalnya biaya pendidikan, kualitas guru, kesejahteraan guru, hingga prestasi siswa.
Lalu, apa yang membuat kualitas pendidikan di Indonesia terasa tersendat? Jika dianalisa negara luar dengan kualitas pendidikan lebih baik ternyata konsisten dengan sistem pendidikan. Sementara, di Indonesia setiap ganti menteri pendidikan nyaris diikuti perubahan kurikulum sehingga membuat tak konsisten dalam pelaksanaan pendidikan.
Melansir detik.com, sejak proklamasi kemerdekaan hingga kini, kurikulum pendidikan di Indonesia sudah berungkali mengalami perubahan kurikulum pendidikan yang pernah diterapkan di Indonesia. Ungkapannya, ganti menteri, ganti kurikulum. Begitulah.
Perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia ini terjadi pada tahun 1947, 1964, 1968, 1973, 1975, 1984, 1994, 1997, 2004, 2006, 2013, 2022, dan 2024. Perubahan kurikulum pendidikan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Hal ini menyebabkan sistem pendidikan Indonesia tidak menemukan kurikulum yang efektif terhadap masyarakatnya. Di sisi lain, Finlandia yang memiliki kualitas pendidikan terbaik dunia selama 40 konsisten dengan sistem pendidikan yang telah ada meski mengalami pergantian pemerintahan. Konsistensi inilah yang menyebabkan Finlandia sukses dalam menerapkan sistem pendidikannya.
Jika dikomperasikan dengan Finlandia menjadi kiblat kualitas pendidikan terbaik di dunia, adanya campur tangan pemerintah menjadi hal penting dan utama. Pemerintah Finlandia menerapkan sistem pendidikan sekolah tak hanya sebagai tempat belajar. Tapi, juga menumbuhkan rasa bersaudara dan kebahagiaan sosial peserta didik. Dan, menjadikan sekolah menjadi rumah kedua yang adil dan ramah untuk siswa.
Di Finlandia, sekolah swasta maupun negeri, semuanya gratis. Selain itu, Para guru di Finlandia mendapatkan gaji yang relatif tinggi dan umumnya bergelar S2 atau master.
Pada bagian lain, Jepang juga sukses membangun sistem pendidikan terbaik di dunia. Faktor pendukungnya yakni menanamkan kedisiplinan siswa didik sejak usia dini, mendidik siswa bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan sekolah, mewajibkan siswa mengikuti kelas tambahan atau “juku” untuk meningkatkan pemahaman materi pelajaran hingga hadirnya campur tangan Pemerintah Jepang memberikan perhatian besar pada pendidikan vokasional agar siswa dapat memilih jalur pendidikan yang lebih sesuai dengan minat dan keterampilan mereka.
Untuk memajukan kualitas pendidikan seperti di negara maju ada banyak hal yang harus dibenahi. Diantaranya : infrastruktur pendidikan yang baik dengan dukungan fasilitas memadai, seperti ruang kelas yang modern, akses teknologi atau komputer dan laboratorium yang lengkap.
Selain itu, tenaga pengajar harus berkualitas, tentunya dengan dukungan kesejahteraan guru yang memadai. Demikian juga dengan kurikulum yang harus cenderung inovatif dan metode pengajaran modern.
Serta, akses pendidikan lebih merata untuk semua lapisan masyarakat. Kualitas pendidikan harus terkonsumsi adil tak hanya untuk kalangan siswa mapan, tapi juga anak-anak dari keluarga kurang mampu harus mendapatkan pendidikan yang layak dan gratis. (*)
Penulis : Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, SE