Sejarah May Day, Pernah Ditiadakan Era Rezim Soeharto Kini Diperingati Setiap Tahunnya

216
Peringatan Hari Buruh 1 Mesi 1965 di Senayan yang dihadiri Bung Karno

HARI BURUH merupakan peringatan perjuangan bersejarah pekerja dan gerakan buruh. Setiap tahunnya, pada tanggal 1 Mei, diperingati sebagai Hari Buruh Internasional (International Workers’ Day) atau yang juga akrab disebut May Day.

Di Indonesia, perjuangan kaum buruh sudah dimulai sebelum kemerdekaan Indonesia. Dan, pada era Orde Baru berkuasa, kepemimpinan Soeharto, Hari Buruh dilarang diperingati. Pada masa itu, era Orba semasa rezim Soeharto melarang diperingati dengan tuduhan mengada-ada mengkaitkan dengan komunisme.      

Sejarah Hari Buruh di Indonesia bermula pada masa Hindia Belanda, dimulai sejak 1 Mei 1918 oleh serikat buruh bernama Kung Tang Hwee, yakni serikat buruh Tionghoa asal Surabaya. Seruan untuk menghadiri acara ini secara luas disebarkan di seluruh penjuru Hindia Belanda oleh Kung Tang Hwee.

Namun karena terkendala bahasa, acara tersebut hanya dihadiri oleh sebagian orang Tionghoa, dan kebanyakan dari massa Eropa. Bahkan hingga Hank Sneevliet, seorang penulis dan revolusioner terkenal asal Belanda mengungkapkan kekecewaannya lantaran massa yang hadir sedikit dan didominasi warga Eropa.

Selanjutnya, ara buruh di Hari Buruh Internasional di Hindia Belanda mulai menampakkan eksistensinya dengan cara mogok kerja. Para buruh, kebanyakan merupakan buruh perkereta-apian mendapat pemotongan gaji dan ancaman apabila tak segera mengakhiri aksi mogok kerjanya.

Adolf Baars, seorang penganut sosialis asal Belanda mengatakan bahwa pergerakan kaum buruh pada masa itu disebabkan oleh upah yang terlalu minim dan harga sewa tanah yang dimonopoli pihak kolonial. Karena mendapat perlawanan dan kekhawatiran yang dirasakan oleh para pemilik perusahaan tentang kesadaran hak pekerja para buruh di Hindia Belanda.

Akhirnya Hari Buruh Internasional ditiadakan 20 tahun lamanya, hingga pada akhirnya Pemerintahan Sutan Syahrir memberikan izin untuk kembali merayakan Hari Buruh Internasional pada tahun 1946. Pada tahun 1948, lewat UU Nomor 12 Tahun 1948 diatur bahwa setiap 1 Mei buruh tidak diperbolehkan bekerja dan dipersilahkan mengambil libur.

Sepak terjang pengakuan Hari Buruh Internasional di Indonesia kembali menapaki jalan terjal saat Presiden Soeharto berkuasa. Pada Orde Baru, Hari Buruh Internasional dihapuskan, Hari Buruh disebut identik dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang. Akibatnya, peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei pada masa Orde Baru pun sempat ditiadakan.

Langkah awal pemerintah Orde Baru untuk menghilangkan May Day adalah mengganti nama Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga Kerja. Hingga kini, kata "Tenaga Kerja" masih tersemat dalam Kementerian Ketenagakerjaan.

Bahkan Pemerintahan Soeharto pun berhasil mengganti istilah 'buruh' menjadi karyawan sehingga unsur kelas pekerja yang menjadi spirit hilang begitu saja. Peringatan Hari Buruh Internasional kembali diizinkan setelah reformasi. BJ Habibie sebagai presiden pertama di era reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh. Kemudian, dimulai pada 1 Mei 2013, secara eksplisit menetapkan Hari Buruh Internasional sebagai hari libur. (Dari berbagai sumber/ Eko Okta)

SHARE

KOMENTAR