KOTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyelesaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas oleh tiga tim panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menjelang tahun anggaran 2022. Nilai sebesar Rp2,3 triliun.
Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan draf rancangan itu sesuai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
Penyerahan Raperda APBD 2022 itu bersamaan dengan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai pedoman dalam akuntabilitas keuangan Pemkot Bogor.
Raperda APBD 2022 tersebut memuat rencana pendapatan daerah sebesar Rp2,3 triliun terdiri atas Rp1,09 triliun bersumber dari PAD dan Rp1,25 triliun bersumber dari Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah.
Terkait rencana belanja daerah besarannya mencapai Rp 2,5 triliun, dengan prioritas antara lain belanja sektor kesehatan sebesar Rp433 miliar, termasuk belanja modal, barang/jasa dan pegawai. Sementara, sektor pendidikan sebesar Rp483 miliar, termasuk dana BOS, Bantuan Siswa Miskin, belanja modal, barang/jasa dan pegawai. Sedangkan pembiayaan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp45 miliar, rekonstruksi jalan sebesar Rp45 miliar, peningkatan TPA/TPS sebesar Rp9 miliar, dan perlindungan cagar budaya sebesar Rp5 miliar.
Kedua raperda itu diserahkan Pemerintah Kota Bogor bersamaan dengan Raperda PMP PT Bank Jabar Banten (BJB) kepada DPRD Kota Bogor, diwakili oleh Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim dan Sekretaris Daerah Syarifah Sofiah. (Wawan)