Aartreya - Hallo Aa dan Teteh Rena-Teddy Mania dimanapun berada. Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tinggal beberapa hari lagi. Pilkada adalah momen penting dalam demokrasi Indonesia, di mana masyarakat berhak memilih pemimpin daerah, juga berpartispasi membuat sejarah di Kota Bogor dengan menghadirkan kepala daerah Perempuan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Juga, yang memastikan rakyat tak boleh lapar, tak boleh putus sekolah, juga harus berdaya dalam kemandirian ekonomi.
Nah, Mas Bro dan Sista Rena Teddy Mania di Kota Bogor, berikut ini untuk memastikan partisipasi pemilih perlu mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagaimana carinya? Jawabnya, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, masyarakat kini dapat mengecek lokasi TPS secara online.
Dengan informasi yang akurat dan mudah diakses, pemilih dapat menghindari kebingungan dan memberikan suara tepat waktu, sehingga partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 meningkat dan proses demokrasi berjalan lancar.
Berikut Cara Cek TPS Pilkada 2024 Secara Online, dilansir dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Buka situs DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan Nomor HP yang terhubung dengan WhatsApp untuk menerima kode OTP
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui WhatsApp
- Klik “Konfirmasi”
- Setelah itu akan muncul data pemilih dan lokasi TPS
Syarat Pemilih Pilkada 2024
Dikutip dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024, terdapat beberapa syarat untuk menjadi pemilih Pilkada 2024.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau Identitas Kependudukan Digital.
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak sedang menjadi Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Cara Melakukan Pemungutan Suara di TPS Pilkada 2024
Setelah mengetahui tentang apa itu TPS dan cara cek TPS secara online, Bro dan Sista Rena Teddy Mania harus mengetahui bagaimana prosedur Pemungutan suara di TPS pilkada 2024. Dikutip laman KPU, berikut prosedur pemungutan suara di TPS.
1. Menerima dan memeriksa nama pemilih
Hal pertama yang dilakukan ketika sampai ke TPS adalah memeriksa daftar hadir terkait apakah nama pemilih ada di TPS yang didatangi. Setelah memastikan nama pemilih ada, selanjutnya melakukan absensi kehadiran.
2. Pemberian surat suara
Setelah melakukan absensi kehadiran, pemilih akan mendapatkan surat suara oleh panitia. Surat suara yang diberikan harap diperiksa apakah ada kerusakan atau tidak.
3. Memberikan suara di bilik suara
Setelah mendapatkan surat suara, bersiaplah melakukan pencoblosan di bilik surat suara. Pencoblosan di surat suara hanya diperbolehkan menggunakan alat yang disediakan panitia.
4. Lakukan pencoblosan
Lakukan pencoblosan Cawalkot dan Cawawalkot Bogor yang menjadi pilihan!
5. Menandai jari tangan sebagai tanda telah memilih
Terakhir, yang dilakukan pemilih di TPS adalah mencelupkan salah satu jari tangan ke dalam botol tinta. Tindakan ini menjadi tanda bahwa pemilih telah menggunakan hak pilihnya.
Demikian Gaes, Mas Bro dan Sista, Rena Teddy Mania Kota Bogor. Semoga bermanfaat dan jangan lupa, sampaikan salam 4 jari kepada siapapun sebelum mencoblos. Joss nomor 4. Ayee!.
(Penulis : Waket DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Bidang politik, Eko Okta Ariyanto, SE)