Tolak Wacana 3 Periode, Seknas Jokowi Kota Bogor : Isu ini Bisa Digoreng Sengkuni atau Sengkono Politik!

421
Seknas Jokowi Kota Bogor

KOTA BOGOR – Kegaduhan politik belakangan terasa makin menghangat, usai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyuarakan mendukung Jokowi 3 peiode, meski sebagian menyatakan menolak dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, (29/3/2022) lalu.

Acara tersebut dihadiri Presiden Joko Widodo serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Adalah Muslim, kepala desa dari Aceh Tenggara, Aceh, menyampaikan usulan Jokowi 3 Periode itu kepada Luhut.  

Terkini, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais ikut bersuara mencuatnya isu 3 periode. Ia menolak perpanjangan tiga periode masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Duet Jokowi-Luhut yang selama ini menjadi simbol dan substansi rezim yang berkuasa sekarang ini, itu sesungguhnya, jangan lupa, harus berakhir pada Oktober tahun 2024. Jadi, setelah itu tidak boleh lagi," ujar Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya, Sabtu (2/4/2022) lalu.

Menanggapi hal itu, aktivis Seknas Jokowi Kota Bogor, Purnomo pun angkat bicara.

“Enggak bisalah Jokowi 3 periode. Kami, juga pendukung Jokowi. Tapi, penyebutan 3 periode, hal itu menabrak konstitusi. Dan, kami menduga ada pihak politisi yang ingin menggoreng atau memanfaatkan isu ini,” kata Purnomo, Selasa (5/3/2022).      

Dia menambahkan, ada aturan yang mengganjal. Presiden dan wakil presiden hanya diperbolehkan menjabat dua periode. Tak lebih.

“Menurut saya, Jokowi sendiri sudah menyampaikan telah menyatakan sikap tentang perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi sendiri saya nilai  akan taat kepada aturan di konstitusi. Jadi, soal 3 periode itu, saya menduga ada pihak-pihak yang ingin memboncengi atsnama kepentingan,” tukasnya.

“Jika isu ini menggelinding tentu akan dimanfaatkan si Sengkuni, atau Sengkono untuk cari sensasi politik atau mendongkrak posisi tawar politiknya. Yang pasti, kami percaya Jokowi taat kontitusi, dan tak akan 3 periode,” imbuh Purnomo.

Terpisah, aktivis 98 Eko Octa secara lugas menyampaikan, konstitusi sudah sangat jelas membatasi (masa jabatan Presiden 2 periode, red). Dia berujar, gagasan atau wacana presiden selama 3 periode merupakan bentuk tindakan/upaya inkonstitusional karena bertentangan dengan Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945. 

“Pada Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945 yang menyebutkan masa jabatan Presiden hanya 2 periode yakni 5 tahun dan dapat dipilih lagi dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Bahkan jangka waktu masa jabatan presiden ini sudah ada dalam naskah UUD RI pada masa sebelum kemerdekaan. Jadi, isu 3 periode ini menyesatkan,” tandas Eko.

Ia juga mengutip Youtube Setpres, Rabu (30/3/2022) lalu. Kata dia,Jokowi sudah  menanggapi aspirasi masyarakat yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

“Jokowi mengatakan semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden yaitu hanya sebanyak 2 periode. Itu disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, “tuturnya.

Pria yang juga pendukung Jokowi ini juga menyampaikan, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia tidak mendukung wacana masa jabatan Presiden tiga periode.

“Dari survey SMRC kanal Youtube Kompas TV, Minggu (3/4/2022), 73 persen bersikap masa jabatan presiden maksimal dua kali. Dan, saya kira, Jokowi bijak dan tahu etika politik, dan tak ingin 3 periode. Bila isu ini terus menggelinding, pasti akan digoreng oleh lawan politik Jokowi,” tuntasnya. (Nesto) 

SHARE

KOMENTAR