Aartreya - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau yang acap dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) mempersiapkan pemberlakuan jam belajar atau masuk sekolah untuk seluruh jenjang pendidikan pada satuan pendidikan di Jabar, dimulai pada pukul 06.30 WIB. Juga, peniadaan Pekerjaan Rumah atau PR kepada siswa didik.
Pemberlakuan jam masuk sekolah tersebut akan dimulai pada tahun ajaran baru 2025/2026. Hal itu sebagimana Surat Edaran (SE) Gubernur Jabat bernomor 58/PK.03/Disdik tentang jam efektif pada Satuan Pendidikan di Jabar. Sebelumnya, KDM sudah memberlakukan aturan pelatihan disiplin di barak militer, hingga pemberlakuan jam malam bagi peserta didik.
Lalu, bagaimana pendapat ibu-ibu Kota Bogor terkait pemberlakukan kebijakan baru siswa harus masuk sekolah pukul 06.30 WIB? Warga Mulyaharja, Sanda Aprili secara terang-terangan mengaku keberatan dengan kebijakan KDM.
“Gubernur KDM ini makin hari makin suka-suka sendiri saya perhatikan buat aturan. Kalau jam sekolah anak sekolah dimajukan, artinya harus bersiap sejak pukul 05.00 WIB pagi, dengan perhitungan bangun, mandi, sarapan, seterika pakaian yang butuh waktu satu jam lebih. Kemudian baru berangkat sekolah. Seruan KDM pun harus jalan kaki ke sekolah. Ini aturan nyusahin!,” ketus Sanda kesal saat diwawancarai, Rabu (4/6/2025).
Dia menyarankan mestinya KDM juga membuat aturan pertukaran pelajar siswa didik di luar negeri dengan sekolah di Jabar. Misalnya, kata Sanda, pelajar Jepang atau asal Amerika atau Finlandia yang diketahui memiliki kualitas pendidikan sudah jauh lebih maju.
“Tolong ditulis ya biar dibaca KDM. Saya usul agar KDM buat juga aturan pertukaran pelajar, contohnya antara pelajar Indonesia dengan siswa Amerika, atau Jepang atau Finlandia. Lalu, lihat hasilnya setelah sebulan. Saya pastikan siswa asal negara luar pasti nyatakan tak betah dan gerah dengan aturan KDM masuk sekolah pukul 06.30 WIB, juga tak ada PR di sekolah,” tandasnya.
Tak hanya itu, Sanda juga sarankan KDM lakukan studi banding ke negara maju yang pendidikannya sudah berkualitas seperti Swedia, Jerman, Inggris, Finlandia, Jepang hingga Amerika Serikat.
“Asal tahu aje ye, berdasarkan survei dari US News, negara-negara tersebut memberlakukan ketentuan jam sekolah pelajar dimulai dari pukul 08.00 waktu pagi setempat hingga pulang sekolah rata-rata pukul 15.00 sore,” ucapnya.
“Soal PR atau pekerjaan rumah untuk siswa didik, mestinya KDM ngobol atau lakukan studi banding lah ke Cina, Amerika, Rusia, Jepang dan lainnya. Itu tuh negara maju, pelajar sekolah disana masih diberikan PR untuk siswanya,” sentilnya.
Pada bagian lain, warga Cimahpar, Aisah juga luapkan kekesalannya.
“Pak KDM gini lho, saya ibu rumah tangga dan anak saya masih kecil-kecil, di SD yang satu lagi mau masuk SMP. Nah, sebagai orang tua, kan keluar rumah lebih pagi untuk mengantar anaknya sekolah. Kasihan anak-anak. Begitu lho,. KDM ini buat aturan malah bikin repot masyarakat, ntar saya usulkan bapak ke barak militer nih” seloroh Aisah.
Masih menurutnya, kebijakan berangkat sekolah pukul 06.30 WIB dinilainya berpotensi membuat anak atau siswa didik alami penurunan motivasi belajar, ngantuk hingga keterlambatan hadir.
“Seharusnya Pak KDM itu memberi contoh dulu sebelum membuat aturan untuk pelajar, dengan memberlakukan kebijakan kepada ASN terlebih dahulu masuk kerja pukul 06.30 WIB. Atau, kalau perlu masuk kerjanya jam 06.00 WIB atau pukul 05.00 WIB pagi lah, termasuk gubernurnya, termasuk walikotanya juga. Kan mereka ini jelas digaji pakai duit pajak rakyat dan tugasnya melayani rakyat. Masak yang digaji rakyat malah jam kerjanya lebih siang dan kalah dengan siswa didik,” kritiknya tajam. (Nesto)