Sekjen PDI Perjuangan Hasto Endus Ada Aroma Percobaan Kriminalisasi Dibalik Pemeriksaan Ribka oleh KPK

107
Ribka Tjiptaning

Aartreya - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengendus ada aroma percobaan kriminalisasi terkait pemeriksaan kader partai berlambang banteng bulat Ribka Tjiptaning oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Hasto, Ribka sudah melapor ke partai terkait undangan KPK. Dia pun meyakini KPK memanggil Ribka karena sebelumnya anggota DPR RI itu mengkritik pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Sebelumnya, karena Mbak Ning [panggilan Ribka] ini mengkritik sangat keras terhadap paslon 2, tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin," jelas Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024), dinukil Kabar24.bisnis.com.

Dia mengatakan, pencobaan kriminalisasi tidak hanya dilakukan kepada kubu pendukung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Menurutnya, kubu pendukung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar juga kerap dikriminalisasi.

Hasto mencontoh, usai calon wakil presiden 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) banyak mengkritik calon wakil presiden 2 Gibran Rakabuming dalam debat ketiga pilpres beberapa waktu lalu, muncul kasus yang juga menyeret dua mantan anak buah Cak Imin.

"Sementara yang sudah berproses sebelumnya, termasuk kasus minyak goreng misalnya, itu menunjukan tidak ada tindak lanjut. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus yang menyeret Ribka dan dua mantan anak buah Cak Imin yang dimaksud Hasto adalah dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Era Menteri Cak Imin dengan kerugian Rp17,6 miliar.

Ribka sendiri mengaku bingung lantaran dipanggil KPK untuk menjadi saksi atas kasus itu. Dia memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (1/2/2024) siang.  Politisi PDI Perjuangan ini akui menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR ketika kasus itu terjadi sekitar 2012. Namun, dia mengaku tidak tahu apa alasan pemanggilannya sebagai saksi kasus pengadaan di lingkungan Kemnaker.

"Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa. Cuma [saya] bingung saja kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang enggak tahu," tuturnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

(Sumber : Bisnis.com)

SHARE

KOMENTAR