Wanita Darurat Korban Kekerasan Seksual, Ketua Sarinah Bogor Astrid Sesalkan RUU TPKS Ngaret

631
Astrid Lhazanda

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tersandung proses pembahasan di DPR. Meski telah disetujui mayoritas fraksi di rapat pleno terakhir Badan Legislasi (Baleg), RUU TPKS belum resmi menjadi RUU inisiatif DPR untuk memasuki pembahasan tingkat lanjut dengan pemerintah.

Aktivis perempuan, Astrid Lhizanda yang dalam waktu dekat akan mendeklrarasikan komunitas perempuan Sarinah (Semangat Berdikari Wanita Hebat) di kediamannya, Sempur, menyayangkan gagalnya rancangan payung hukum tersebut dibahas wakil rakyat di DPR. Karena, menurutnya belakangan ini kasus pelecehan seksual tengah meningkat.        

“Dan, yang saya sesalkan, hanya satu fraksi di DPR yang terang-terangan menolak yakni PKS,” tandasnya kepada media online ini, Selasa (21/12/2021).

Masih menurut wanita yang pernah membuat tulisan artikel dukungan RUU TPKS segera disahkan di Tabloid Intelmedia beberpa waktu lalu, jika berkaca pada banyaknya kasus kekerasan seksual yang relatif meningkat pada setiap tahunnya harusnya RUU ini segera disahkan.

“Tapi, faktanya di dalam proses pengesahannya malah ngaret. Bahkan, kok bisa tersandung oleh Fraksi PKS. Dan, saya menduga hambatan itu karena adanya perbedaan ideologi atau pola pikir yang dirasionalisasi,” ucapnya.

Ketua Sarinah Kota Bogor ini juga menngutip data Komnas Perempuan yang menerangkan, sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019 yang dibandingkan tahun sebelumnya terjadi kenaikan 6 persen, yakni 406.178 kasus. Selanjutnya, tahun 2020 angka kekerasan terhadap perempuan menurun sebanyak 299.911, atau berkurang 31% dari tahun 2019.

“Artinya, RUU TPKS ini sudah menjadi kebutuhan untuk mendukung keberadaan unsut-unsur rehabilitasi bagi pelaku kekerasan seksual juga melindungi para korban pelecehan seksual, juga memberikan rehabilitasi bagi para pelaku kekerasan seksual. Karena, negara harus hadir memberi solusi dalam kasus-kasus tersebut,” tuntasnya.

Sebagai informasi, Maret 2021, RUU TPKS resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), setelah sebelumnya sempat dikeluarkan pada tahun 2020. Namun, sayangnya, di penghujung tahun 2021 malah tersandung. (Nesto)   

SHARE

KOMENTAR