Tanggapi Pembagian Bansos dan BPNT Sukamantri di Vila, Ketua HRy Center Duga Ada yang Tak Beres

285
Unitario Harjanto dan massa HRy Center

Aartreya.com – Penyaluran bansos Rp300 ribu dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam wujud sembako senilai Rp600 ribu pada Kamis (1/12/2022) untuk warga Sukamantri di salah satu vila yang lokasinya jauh dari keramaian, disoroti Ketua Lembaga H’Ry Center, Unitario Harjanto. Secara blak-blakan ia mengatakan, mengendus ada kejanggalan.

“Jelas janggal dong. Tidak lazim. Diduga mungkin ada sesuatu, lalu memilih lokasi tempat yang mojok, di vila. Harusnya kepala desanya tahu itu. Dia mengemban amanat dari pemerintah untuk rakyat, kan bisa dibagikan di kantor desa, atau kantor kecamatan. Kenapa malah memilih di vila?,” kata Unitario bertanya-tanya saat diwawancarai media online ini di kediamannya, Perumahan Ciluar, Kabupaten Bogor, Sabtu (03/12/2022).

Pria yang juga Relawan Jokowi ini mempertanyakan, saat pembagian bansos dan BPNT untuk warga, apakah dihadiri perwakilan kepolisian atau Babinsa?

“Dan, kalau dibagikan di vila, jika yang saya ketahui jauh dari warung, artinya ada dugaan tiba-tiba ada pedagang dak-dakan yang menjual produk untuk warga? Pertanyaan lain, siapa yang mengawasi penyaluran dan memastikan penyaluran itu tidak ada hal-hal yang tak diinginkan? Buat saya, khusus penyaluran BPNT di seuatu vila, ini kuat duagaan mencurigakan,” tandasnya.

“Kepada pihak berwenang, Dinsos Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, juga kejaksaan, perlu melakukan investigas untuk memastikan tak ada hal-hal yang tak diinginkan. Dan, untuk menjawab, bawa benar pendistribusian kepada masyarakat itu tidak menyalahi aturan. Andai, ada temuan, jangan ragu, pidanakan pelakunya!,” ucap Unitario lugas.

Sebagai informasi, sebelumnya diwartakan penyaluran bansos dan BPNT menurut sejumlah sumber warga setempat diduga ada kejanggalan. Sebab, penyalurannya diberikan di salah satu vila yang jauh dari jalan, bertempat di Gang Delima, Kp Nyalindung, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Pencairan dana untuk yang diberikan untuk penerima manfaat, dapat uang Rp 900ribu. Tapi, yang Rp 600 ribu harus dibelanjakan sembako disitu juga (vila.red). Dan, sembakonya pun enggak komplit. Baru, sebagian aja, jadi warga diminta untuk datang lagi untuk ambil kekurangan sembakonya di hari Minggu (4/12/2022),” tutur warga setempat, Ima.

Vila di Gang Delima, tempat pembagian BPNT untuk warga Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.   

Sebelumnya, Kades Sukamantri Hendi Haerudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon memberikan jawaban singkat.

“Kalau menurut pedum untuk BPNT 600 dan konpensasi  BBM 300 jadi total 900 ribu,” ucap Kades Sukamantri melalui pesan singkat whatsapp.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim saat diminta komentarnya, menyampaikan pihaknya akan memperdalam aduan warga Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor tersebut.

“Terkait pencairan bansos dalam bentuk uang tunai, dan BNPT dibolehkan dalam uang tunai. Biar nanti masyarakat yang membelanjakannya untuk kebutuhannya. Mekanisme pencairan bansos melalui PT Pos Indonesia diharapkan dapat mempercepat penyaluran bansos,” ujar Muad.  (Nesto)

SHARE

KOMENTAR