Hukuman Mati Era Pendudukan Belanda Dipertontonkan ke Publik

995
Foto : Ist

Aartreya.com- Pada era pendudukan penjajahan Belanda, hukuman mati menjadi hiburan pada masa itu. Di Balai Kota (Stadhuis), misalnya. Setiap hukuman mati dijatuhkan, banyak warga yang menonton.     

Dilansir dari voi.id, kegiatan itu jadi hiburan semua kelas. Setiap ada berita seorang pelanggar hukum yang dieksekusi, ribuan orang akan berbondong-bondong menyaksikan pelaksanaan hukuman mati. Dalam sejarah, hukuman mati jadi salah satu yang paling sering diterapkan di Batavia. Lazimnya hukuman mati digunakan untuk memvonis pezina, pembunuh, hingga pembuat onar.

Bagi kompeni, vonis hukuman mati tak cuma dapat menghakhiri hidup terdakwa kejahatan, tapi juga bisa jadi stategi untuk melegitimasi kekuasaan Belanda atas Batavia, terutama dalam meredam pemberontakan. Saking seringnya eksekusi hukuman mati, perkara itu jadi hal lazim, bahkan tontonan.

Alwi Shahab, dalam buku Batavia Kota Hantu (2010) menjelaskan, kompeni sendiri yang biasanya mengundang warga Batavia untuk menonton eksekusi hukuman mati. Biasanya, sehari sebelum eksekusi, pejabat pengadilan akan mendatangi kampung-kampung di sekitar Balai Kota.

“Dengan pengeras suara yang terbuat dari kaleng, mereka menyuruh warga berbondong-bondong datang ke lapangan di Balai Kota, yang dalam bahasa Belanda disebut Stadhuis. Tempat tiang pemancungan di halaman Balai Kota hingga pada masa Belanda dinamakan Golgenveld,” tulis Alwi, salah satu tokoh penting dalam penulisan sejarah Jakarta.

Gambaran keriuhan acara eksekusi mati juga diabadikan oleh sastrawan Belanda, Justus van Maurik. Ia yang berkunjung ke Hindia-Belanda pada akhir abad ke-19, menjadi saksi berlangsungnya hukuman gantung seorang perampok beretnis China, Tjoe Boen Tjian di halaman Balai Kota yang kini dikenal dengan nama Taman Fatahillah.

Justus bercerita, dirinya mendapat informasi tentang eksekusi hukuman mati dari orang-orang yang berkumpul di Societeit, sebuah klub elite pada masanya. Rencananya, esok hari pukul 07.00 pagi akan ada eksekusi hukuman gantung untuk Tjoe Boen Tjian. Vonis dijatuhkan atas kejahatannya membunuh dua orang wanita secara keji.

“Saya agak bimbang, tetapi akhirnya berangkat juga dengan trem yang penuh sesak. 15 menit kemudian saya sudah tiba di depan Stadhuis. Di sana sudah didirikan mimbar penggantungan. Sejumlah tentara, infanteri, dan kavaleri membentuk pagar betis di sekitarnya,” ujar Justus van Maurik dalam tulisan Menonton Orang Dihukum Gantung di buku "Ketoprak Jakarta" (2001).

Setibanya di lokasi, tampak segala bangsa ikut menonton, dari kaum bumiputra, Arab, China, Eropa, hingga Armenia. Penjual makanan dan buah-buahan memanfaatkan kerumunan manusia itu untuk menjual dagangan. Di tempat yang agak lega, terlihat penjual es menabuh kaleng untuk menarik perhatian pembeli. Namun, tak banyak orang yang ingin minum es dalam kondisi itu, kecuali mereka yang sudah terbiasa menyaksikan peristiwa hukuman mati berulang-ulang kali.

“Dengan suara lantang narapidana itu mengucapkan beberapa kalimat untuk memberi tahu agar orang jangan meniru perbuatannya. Lalu ia memiringkan kepalanya agak ke kiri untuk bisa dimasukkan ke tali gantungan. Tiba-tiba saja algojo menarik tali. Genderang berbunyi dan pintu di lantai menjeblak terbuka. Pundak pria China itu didorong dan orang yang berdiri di lubang menarik kaki Tjoe Boen Tjiang. Wajahnya tiba-tiba merah darah, matanya melotot, dan lidanya terjulur ke luar,” tambah Justus van Maurik.

Kata Justus, pengalamannya menyaksikan hukuman mati secara langsung cukup mengerikan. Apalagi saat sang algojo yang seorang kaum bumiputra menyingkap kain putih penutup wajah berkali-kali untuk memeriksa terdakwa sudah tewas atau belum. Pengalaman itulah yang membuat Justus, sang penulis buku populer Indrukken van een “Totok,” Indische type en schetsen (1897) kerap mengalami mimpi buruk setelahnya.

(Sumber : voi.id)

SHARE

KOMENTAR