Aartreya – Kabar duka menyelimuti keluarga besar PDI Perjuangan dengan berpulangnya salah satu kader terbaiknya, Prof Dr H Hamka Haq, MA. Hamka Haq meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta pada Kamis (7/12/2023) pagi sekira jam 10.46 WIB.
Ketua Bidang Keagamaan DPP PDI Perjuangan, Hamka Haq tutup usia, di umur 71, di Rumah Sakit Siloam MRCCC Semanggi, Jakarta. Informasi yang diterima media online ini, jenazah Gurubesar UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. Hamka Haq akan dimakamkan di Makassar pada Jumat pagi (8/12/2023). Saat berita ini ditulis, jenazah disemayamkan di rumah duka, Jalan Cenderawasih, Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata sampaikan dukacita atas berpulangnya Ketua Umum PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) itu. Sementara, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat melalui unggahannya di Instagram pribadi djarotsaifulhidayat juga ucapkan pernyataan belasungkawa.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah Pulang Ke Rahmatullah. Sosok sahabat dan saudara dalam perjuangan, Bapak Prof. Dr. H. Hamka Haq MA," tulis Djarot.
Hamka Haq meninggal dunia pada usia 71 tahun. Pria kelahiran 18 Oktober 1952 ini aktif dalam organisasi keislaman dan partai politik. Hingga saat ini, ia tercatat sebagai Pengurus Daru Dakwah wal Irsyad sejak 1996.
Mengutip Wikipedia, Hamka Haq merupakan salah satu tokoh penting di balik Hari Santri yang kini setiap tahun diperingati. Saat itu, Hamka Haq bersama Ahmad Basarah melantik Pengurus Bamusi Kabupaten Malang di Ponpes Babussalam. Setelah melantik, ia menunggu kehadiran Jokowi, yang kala itu maju menjadi calon presiden (capres), yang dijadwalkan berkunjung ke ponpes tersebut.
Ketika pimpinan dan pengasuh ponpes menerima Jokowi, mereka kemudian mengusulkan 1 Muharram dijadikan sebagai hari Santri Nasional. Hamka Haq merupakan salah satu yang mendukung Jokowi untuk mengabulkan usul tersebut bila terpilih menjadi Presiden RI.
Namun saat usul tersebut diproses, banyak umat Islam yang protes karena 1 Muharram bertepatan dengan Tahun Baru Islam Hijriyah. Lantaran itu, Bamusi kemudian mencari alternatif hari bersejarah yang relevan dengan perjuangan santri.
Kemudian tercetus peristiwa bersejarah pada 22 Oktober 1945 yang dikenal sebagai Hari Seruan Jihad Nasional oleh Hadhratus Syekh Hasyim Asy'ari. Bamusi kemudian beraudiensi ke kediaman Wapres Jusuf Kallah dan juga ke Istana Wapres. Saat itu, Bamusi menyodorkan tgl 22 Oktober sebagai alternatif.
Wapres JK meneruskan usul tersebut, yang ternyata juga dikemudian hari sejalan dengan usul dari ormas NU yang masuk ke istana Jokowi. Akhirnya tanggal 22 Oktober resmi disahkan sebagai hari santri nasional.
Hamka Haq, selama 19 tahun, sejak 1991 hingga 2010, Hamka terpilih menjadi Pengurus Majelis Ulama Islam (MUI) Sulsel. Kemudian sejak 2010 hingga saat ini menjadi Penasehat/Dewan Pertimbangan MUI Pusat. Pada tahun 1998 bersama Jusuf Kalla, mendirikan sekaligus mengetuai Forum Antar Umat Beragama Sulsel hingga sekarang; Kemudian dalam dunia politik, ia diangkat menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan 2005 hingga sekaran dan Ketua Umum Bamusi sejak 2007 sampai sekarang.
(3. Eko Okta Ariyanto)