Aartreya – Sekretaris Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Bogor, Desta Lesmana mengaku merasa kesal hukum sudah disebutnya dinodai atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 90/PUU- XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Ia meminta agar putusan itu dibatalkan.
Ia mengecam dan mengutuk keras dugaan adanya cawe-cawe presiden melanggengkan anaknya Gibran lolos sebagai cawapres dengan mengobok-obok Mahkamah Konstitusi (MK) melalui iparnya sebagai Ketua MK, Anwar Usman.
“Tindakan tersebut merupakan tindakan penghianatan konstitusi yang mengakibatkan lembaga MK terdegradasi di titik terendah dimana rakyat sudah hilang kepercayaan terhadap MK sebagai lembaga terhormat,” kata Desta kepada media oniline ini, Senin (6/11/2023).
Pria yang menyebut dirinya anti politik dinasti ini melanjutkan, perlu dilakukan siding istimewa MPR untuk mengevaluasi kinerja presiden.
“Menurut saya sidang istimewa satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK sebagai lembaga terhormat. Publik berharap praktek politik dinasti, nepotisme harus diberangus, sekalipun pelakunya presiden. Dan, Presiden Jokowi sudah membuka kotak pandora ancaman konflik horizontal,” ucapnya. (Nesto)