Ketua Fraksi PDIP Atty Somadikarya Serukan Publik Kota Bogor Segera Urus Mutasi BPJS ke Kelurahan

278
Atty Somadikarya

Aartreya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya sampaikan seruan kepada publik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki BPJS atau yang memiliki tunggakan agar segera menghubungi kelurahan setempat.

“Segera proses BPJS pada sahabat, masyarakat Kota Bogor dengan menghubungi kelurahan di tempat Anda tinggal. Bagi yang ingin dimutasi BPJS dari Mandiri menjadi PBI, segera lakukan. Demikian juga yang BPJS nya menunggak,” kata Atty Somadikarya, Kamis (12/1/2023).

Politisi wanita yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini melanjutkan, saat ini     Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor sudah mencapai 96 persen.

“Nantinya, BPJS tersebut akan terintegrasi dengan KTP, sebagaimana yang sudah berlaku di Medan, Solo dan sebagainya. Juga, seperti yang pernah diwacanakan Ahok, ketika BPJS terintegrasi dengan NIK KTP, nantinya akan lebih memudahkan lagi bagi masyarakat,” tuturnya

“Dan, bagi yang menunggak BPJS, segera hubungi pihak kelurahan, bisa dilayani dalam proses 3 hari. Hal ini kami sampaikan, sebagai komitmen PDI Perjuangan untuk selalu melakukan upaya sejahterakan rakyat. Kami, PDI Perjuangan juga mengapresiasi yang sudah dilakukan Walikota Bogor Bima Arya terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS,  yang sudah ditandatangani melalui Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Penduduk dan Peserta Aktif Terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kota Bogor, beberapa waktu lalu,” tuturnya.  

Sebagai informasi, akhir tahun 2022 lalu, BPJS Kesehatan memberikan predikat UHC atau jaminan kesehatan semesta kepada Pemkot Bogor dalam puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Lapangan Sempur.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek, drg. Bona Evita menerangkan, penghargaan itu diberikan karena jumlah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kota Bogor telah mencapai 96 persen atau sekira 1 juta jiwa.

Jumlah tersebut jauh melampaui persentase JKN secara nasional yang hanya sebesar 86 persen. Bona mengatakan pencapaian tersebut perlu diapresiasi karena tidak semua kota dan kabupaten dapat meraih hal serupa.

Salah satu segmen dalam JKN di Kota Bogor adalah penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PD Pemda). Jumlah PD Pemda yang didana Pemkot Bogor hampir 200 ribu jiwa. Iuran untuk peserta mandiri di kelas 3 dibayarkan dari APBD Kota Bogor.

Predikat UHC yang diraih membuat Kota Bogor membawa keuntungan bagi masyarakat. Karena ketika mendaftar, kepesertaannya akan langsung aktif. Berbeda dengan wilayah yang belum mendapat predikat UHC. Mereka harus menunggu masa aktivasi selama 14 hari. (Eko Octa)

SHARE

KOMENTAR