LMND Kritik Sekolah Rakyat, Pendidikan itu Mestinya Dibawah Naungan Kemendikbud Bukan Kemensos

44
Para pegurus dan anggota LMND Kabupaten Bogor

Aartreya – Pada hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Liga Mahasiswa Nasio nal untuk Demokrasi (LMND) Bogor mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang program Sekolah Rakyat yang digagas Kementerian Sosial. Muhamad zikri cahyadi, Sekertaris Kabupaten  LMND Bogor, menyatakan keprihatinan organisasi terhadap program tersebut yang dinilai tidak efektif dan berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem pendidikan nasional.

Program Sekolah Rakyat, yang digadang-gadang sebagai program populis, menuai kontroversi sejak awal peluncurannya. Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, Mohammad Nuh, sebelumnya menjelaskan bahwa program ini akan menggunakan “kurikulum nasional plus-plus,” sebuah kombinasi kurikulum nasional dengan kurikulum tambahan. Namun, LMND menilai langkah ini keliru dan menunjukkan ketidakmampuan Kementerian Sosial dalam menangani isu pendidikan.

Seharusnya, pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap Program Sekolah Rakyat dan melakukan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program ini. Pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan melakukan perencanaan yang matang untuk memastikan bahwa program ini memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Muhamad Zikri, merinci beberapa alasan penolakan LMND  terhadap program Sekolah Rakyat yakni potensi stigmatisasi.

“Istilah Sekolah Rakyat berpotensi menstigmatisasi sekolah tersebut sebagai sekolah untuk masyarakat miskin, memicu diskriminasi dan perbedaan kualitas pendidikan.” Kata Zikri, Jumat (2/5/2025).  

Tak hanya itu juga akan terjadi dualisme sistem pendidikan. Dia berujar, program ini dikhawatirkan menciptakan sistem pendidikan pararel yang tidak terintegrasi dengan sistem nasional, menyebabkan ketimpangan kurikulum, kualitas guru, dan fasilitas.

“Selain itu, lembaga pengelola yang tidak tepat. Pendidikan seharusnya berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, bukan Kementerian Sosial. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait regulasi, standar mutu, dan pengawasan,” imbuhnya.

“Juga, resiko pemborosan anggaran. Dana yang dialokasikan untuk Sekolah Rakyat dinilai lebih baik digunakan untuk memperbaiki infrastruktur dan layanan di sekolah-sekolah negeri yang sudah ada dan kekurangan fasilitas,” tukasnya.

LMND juga menilai program ini kurang transparan dan tidak melalui kajian akademik yang menyeluruh serta minimnya partisipasi dari tenaga pendidik, akademisi, dan masyarakat sipil.

“Tanpa jaminan kualitas pendidikan dan pengelolaan yang profesional, program ini dikhawatirkan hanya menjadi program simbolik tanpa dampak signifikan pada pengentasan kemiskinan,” ucap Zikri.

LMND  berharap Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan usulan ini dan mengambil langkah yang lebih efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. (Dipidi)

SHARE

KOMENTAR