Aartreya – DPP PDI Perjuangan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyikapi rilis dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar lima pemimpin paling korup di dunia.
Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Guntur Romli menilai laporan OCCRP bisa menjadi petunjuk bagi aparat penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan untuk menindaklanjuti adanya dugaan korupsi.
"Dengan pengalaman dan jaringan KPK, tentu bisa bekerja sama dengan OCCRP untuk menyelidiki dan memeriksa," kata Guntur dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).
Dia berujar, KPK seharusnya memprioritaskan adanya laporan yang termuat dalam OCCRP itu ketimbang memeriksa kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pasalnya sebagai Jokowi adalah Presiden ke-7 RI yang masih memiliki akses.
Sebagai informasi, OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
Dalam laporannya, Selasa (31/12/2024), OCCRP menyatakan penghargaan ini diberikan pada mereka yang banyak melakukan kekacauan di seluruh dunia melalui kejahatan terorganisasi dan korupsi.
Jokowi masuk dalam daftar lima pemimpin negara paling korup. Dia disandingkan dengan Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani, dan Presiden Suriah yang baru saja digulingkan, Bashar Al Assad sebagai pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Lima tokoh ini masuk sebagai finalis berdasarkan voting terbanyak dari para pembaca hingga jurnalis di dunia. (Sumber : cnnindonesia.com)