PENATAAN pedagang kaki lima (PKL) di Kota Bogor membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, PKL, dan masyarakat, dengan fokus pada pendataan, penetapan lokasi, pembinaan, dan penegakan hukum yang konsisten.
PKL, merupakan sebutan untuk para pedagang yang berjualan dipinggir jalan atau trotoar dengan menggunakan gerobak atau tenda. PKL memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait perizinan dan pengaturan operasional.
Adapun beberapa solusi yang dapat diterapkan yakni :
Pendataan dan pendaftaran PKL
- Lakukan pendataan yang akurat dan terstruktur terhadap seluruh PKL yang ada, termasuk jenis usaha, lokasi, dan pemilik.
- Buat sistem pendaftaran PKL yang jelas dan transparan, sehingga memudahkan pemantauan dan pengelolaan.
Penetapan Lokasi PKL
- Tetapkan lokasi-lokasi PKL yang strategis dan aman, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
- Penyediaan pasar tradisional atau pasar modern yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dapat menjadi solusi untuk menampung PKL.
- Pembuatan kawasan kuliner atau pasar malam yang terencana dapat menjadi daya tarik wisata dan mendukung ekonomi lokal.
Pembinaan dan Pemberdayaan PKL
- Berikan pelatihan dan bimbingan kepada PKL terkait pengelolaan usaha, higiene, sanitasi, dan keamanan pangan.
- Tawarkan akses permodalan dan pemasaran produk melalui program-program pemerintah atau swasta.
- Lakukan sosialisasi secara rutin tentang peraturan dan perizinan usaha.
Penegakan Hukum yang Konsisten
- Lakukan penertiban PKL yang tidak memiliki izin atau melanggar peraturan secara tegas dan konsisten.
- Satpol PP dan instansi terkait harus memiliki tim khusus untuk penertiban PKL yang efektif.
- Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan instansi terkait sangat penting.
Partisipasi Masyarakat
- Libatkan masyarakat dalam proses penataan PKL, misalnya dengan membentuk forum atau kelompok diskusi yang melibatkan PKL dan masyarakat.
- Sosialisasi yang baik tentang pentingnya penataan PKL dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pendekatan yang Inklusif
- Perlu diingat bahwa PKL adalah bagian dari masyarakat perkotaan dan memiliki peran penting dalam ekonomi lokal.
- Penataan PKL harus dilakukan dengan pendekatan yang inklusif, yang menghargai hak-hak PKL dan memenuhi kebutuhan mereka.
- Pendekatan budaya dan sosial juga perlu diperhatikan, misalnya dengan mempertimbangkan adat dan tradisi setempat.
Demikian, agar Pemkot Kota Bogor dapat berperan aktif memberikan solusi konkrit terhadap PKL contohnya dengan menggandeng pihak ketiga atau pihak swasta agar persoalan PKL bisa teratasi. Selain itu, Pemkot Bogor bisa menggandeng pihak swasta untuk memberikan CSR dan uang CSR untuk bisa untuk menata PKL dan membuat Sentra Kuliner Alun Alun Kota Bogor. Idealnya, Pemkot Bogor harus memberikan soslusi terhadap PKL di alun alun Kota Bogor.
Penulis : Ketua Himpunan Pengusaha Nahdlyin Kota Bogor, Hidayatul Mustafid