Mengetahui Pencopotan Bendera PDIP Saat HUT ke-50 Atty Murka, Satpol PP Diingatkan Bosnya Juga Pengurus Parpol

315
Dari kiri ke kanan, Pengurus DPD PDI Perjuangan Jabar Tom Maskur, Sekretaris DPCPDI PerjuanganKota Bogor Atty Somadikarya dan anggota DPRD Jabar Arsyanti

Aartreya – Mengetahui sejumlah bendera PDI Perjuangan dicopot Satpol PP bertepatan saat partai besutan Megawati Soekaenoputri merayakan hari Ulang Tahun ke-50 membuat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, AttySomadikarya meradang. Kepada media online ini, dengan nada tinggi ia menyampaikan kemarahan, kesal dan murka.

Dia menilai, pencopotan bendera PDI Perjuangan tersebut sama sekali tak mencerminkan penghormatan terhadap partainya mengingat pada 2023 ini sudah memasuki tahun politik. Tak hanya itu, Atty mengendus pencopotan bendera yang dilakukan Satpol PP tersebut sarat berlatarbelakang politik, mengingat Walikota Bogor Bima Arya berlatarbelakang sebagai ketua DPP salah satu parpol.

“Saya sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan tidak bisa terima dengan alasan apapun atas pencopotan bendera PDI Perjuangan. Ini tindakan yang kurang bersahabat dan tidak adanya komunikasi dan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan pencopotan kepada pihak kami, “ tandas Atty Somadikarya, Kamis (12/1/2023).

Politisi yang juga anggota DPRD Kota Bogor ini menyesalkan atas tindakan sepihak yang dinilai mengabaikan penghormatan saat partainya tengah merayakan hari jadinya.       

“Untuk mendekati rasa keadilan copot semua bendera partai lain, jika alasannya adminnsitrasi. Saya minta minta surat dari partai lain dalam memasang bendera. Dan, perlihatkan kepada saya, apakah partai lain sudah menjalankannya dalam hal adminisitrasi sebagai pemberitahuan kepada Kesebanngpol atau Satpol PP,” lugasnya.

“Hal ini terjadi beberapa kali pada PDI Perjuangan. Tahun kemarin, spanduk ucapan Natal untuk saudara-saudara Umat kristiani di Kota Bogor dari PDI Perjuangan juga terjadi pencopotan sehingga menyebabkan terjadi kesalahpahaman. Sekarang HUT PDI Perjuangan ke-50, bendera PDI Perjuangan kembali dicopot dengan alasan tidak ada pemberitahuan. Jika dasar alasan surat sebagai dalih adminitrasi untuk dilengkapi, semestinya tinggal diingatkan saja,” imbuh Atty.

Menurut Atty, pencopotan bendera tanpa konfirmasi dan pemberitahuan atau teguran adalah sebuah kesalahan.  

“Jangan anggap pencopotan bendera kebesaran PDI Perjuangan dan simbol sebuah partai dicopot hanya dengan alasan yang tidak terlalu besar dan rumit. Stop beralasan basa basi. Benar-benar tak sopan dan tidak ada niat saling harga menghargai. Seharusnya, Satpol PP paham ornag nomor 1 Kota Bogor juga orang politik. Jika benar dugaan atas perintah Bima Arya sebagai kepala daerah, hal itu tentu diluar batas etika. Kita harus bersinergi menjaga Kota Bogor dan ada waktunya bertanding dan bersanding di arena politik 2024,” tutur Atty panjang lebar.

Sebagai informasi, pada hari yang sama, bendera sudah dikembalikan dan dipasang di lokasi semula, Air Mancur, Jalan Sudirman oleh kader PDI Perjuangan Kota Bogor. Hanya disepanjang Jalan Djuanda, hingga Ostita yang belum.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Agustyansah saat dikonfirmasi sudah menyatakan permintaan maaf. Dia menyampaikan, pemasangan bendera tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke Kesbangpol juga kepada Satpol PP, sehingga terjadi pencopotan. (Eko Octa)  

SHARE

KOMENTAR