Aartreya – Minimnya antisipasi resiko kebakaran di pasar tradisional misalnya alat pemadam api ringan (APAR) maupun alat pemadam api dengan sistem sprinkler atau pancaran air yang biasanya melekat di plafon dikritisi Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya.
Seharusnya pasar dilengkapi sistem deteksi dini dan alarm kebakaran agar dapat memberikan informasi kepada pengunjung bahwa sedang terjadi kebakaran. KPP Bogor Raya juga melayangkan kritik keras terhadap kinerja Divisi Ketertiban, Keamanan, dan Kebersihan (K3) Perumda Pasar Pakuan Jaya, menyusul dua insiden serius yang menimbulkan kerugian besar bagi para pedagang.
Ketua KPP, Beni Sitepu, menyebut bahwa dalam kurun waktu singkat telah terjadi dua kejadian fatal di pasar—kebakaran dan pencurian—yang diduga kuat mencerminkan kelalaian struktural dan lemahnya sistem pengawasan di bawah kendali Divisi K3.
“Kami menilai ini bukan sekadar musibah, tetapi bentuk nyata dari kegagalan manajerial. Pasar adalah urat nadi ekonomi rakyat, dan saat keamanan serta ketertiban tidak terjamin, maka yang dikorbankan adalah pedagang kecil,” tegas Beni Sitepu pada Rabu (11/6/2025).
KPP Bogor Raya menyoroti bahwa kerugian yang dialami pedagang akibat dua insiden tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, tanpa adanya tanggung jawab konkret dari pihak terkait. Kondisi ini, menurut KPP, tidak bisa dibiarkan.
“Perumda Pasar Pakuan Jaya harus bertanggung jawab. Kami mendesak evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Divisi K3. Bila perlu, lakukan restrukturisasi jabatan, agar kejadian serupa tidak terulang,” lanjut Beni.
KPP juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang komunikasi dengan para pedagang korban untuk mendorong proses hukum dan administratif bila diperlukan. (Nesto)