Aartreya – Lembaga Swadaya Masyarat Mitra Rakyat Bersatu (MRB) pimpinan Jamal Nasir berdialog dengan Walikota Bogor terpilih, Dedie A Rachim di Posko Pemenangan Jalan Ciremai, Kota Bogor, Selasa (4/2/2025). Pada pertemuan tersebut, soal pendidikan, kesehatan hingga layanan publik jadi bahasan MRB dengan Walikota Bogor Dedie A Rachim.
“Alhamdulillah kami bersilaturahmi ke posko kemenangan Kang Deri A. Rahim yang didampingi Kang Hasan Habib Waketum MRB, Kang Afrianto SH Ketua Divisi Hukum MRB dan Kang Fajar Ketua Divisi Hubungan antar Lembaga. Dialog dan diskusi berjalan penuh dengan kehangatan dan keakraban, dimana terjalinnya two way communications yang completed,” kata Jamal kepada media online ini.
Adapun yang menjadi topik dialog, sambung Jamal, khususnya terkait hak-hak dasar masyarakat.
“Sebagaimana diamanatkan konstitusi seperti Pasal 28 H ayat(1), Pasal 34 ayat (3) yang berkaitan dengan kesehatan, Pasal 28 c ayat (1) dan (2) terkait pendidikan, pasal 28 f tentang informasi publik. Dan, hal yang menjadi fokus dialog terkait UU No. 25 Tahun 1999 tentang Pelayanan Publik,” tutur Jamal.
Ia menyampaikan, nantinya pasca pelantikan, Dedi Rachim akan membuka pintu lebar keterlibatan public dalam pembanunan.
“Pada prinsip Pak Walikota nembuka ruang secara lebar kepada civil society untuk berpartisipasi aktif membangun Kota Bogor sesuai dengan esensi dan prinsip demokrasi. Yaitu, dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat,” ucapnya.
“Namun, tentunya segala permasalahan kepentingan publik lebih mengutamakan pendekatan dialogis yang hunanis mengedepankan musyawarah dan mufakat sesuai dengan nikai-nikai luhur budaya bangsa,” imbuh Jamal.
Pihak MRB disebutkan mengapresiasi Walikota Bogor terpilih terkait perhelatan demokrasi Pilkada Kota Bogor yang telah berlangsung cukup tertib berjalan sesuai dengan koridor hukum.
“Sehingga dapat meminalisir politik uang. Oleh karena itu hal ini menjadi pembelajaran yang amat penting dalam proses ber demokrasi, dan semoga hal ini menjadi stimulus yang positif kedepannya. Sehingga, setiap orang bisa Berpartipas secara politik baik melalui pileg maupun pilkada dengan political cost yang rasional,” tuntasnya. (Eko Okta)