Reses, Puan Minta Anggota DPR Turba Dengar Keluh Kesah Masyarakat

465
Ketua DPR RI Puan Maharani

JAKARTA – Terhitung pada tanggal 15 April hingga 16 Mei 2022, seluruh anggota DPR RI dari semua daerah pemilihan (Dapil) menjalankan masa reses. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani terus mengimbau seluruh anggota Dewan untuk dapat kembali menjadi penyalur aspirasi dan keluhan masyarakat selama masa reses berlangsung.

Kata Puan, masa reses merupakan momentum bagi anggota DPR RI untuk bisa menyapa dan menjadi telinga bagi masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah dilaksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, semangat untuk berkerjasama memajukan Indonesia,” ujar Puan, dikutip dari www.dpr.go.id, baru-baru ini.

Ketua DPR RI, mengingatkan kepada seluruh anggota dewan yang sedang reses untuk turun langsung mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihan jelang mudik lebaran. Menurutnya sejumlah permasalahan dari mulai pasokan, distribusi hingga lonjakan harga bahan pangan kerap terjadi sebelum memasuki lebaran hari raya Idul Fitri. Untuk itu, seluruh anggota DPR perlu melakukan fungsi pengawasan untuk memantau harga pangan dan seluruh aktifitas di daerah pemilihan.

“Seperti pengamanan dan pengawasan pasokan serta distribusi bahan pangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, persoalan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),” tukasnya.

Terdapat sejumlah permasalahan yang mungkin muncul menjelang hari raya Idul Fitri, seperti kelangkaan pasokan bahan pangan, terhambatnya proses distribusi maupun lonjakan harga bahan pangan.

Selain itu, Puan juga mengimbau, agar seluruh anggota DPR dapat mengawasi kesiapan arus mudik lebaran yang baru dapat dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, persiapan penyelenggaraan ibadah Haji juga tak luput dari perhatian.

Masa reses merupakan kesempatan bagi seluruh anggota DPR RI untuk menyapa dan mendengar aspirasi rakyat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, semangat untuk kerja bersama memajukan Indonesia,” tuntasnya. (Nesto)  

SHARE

KOMENTAR