JAKARTA - Setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Kasad Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI dan menyerahkan Surat Presiden (surpres) ke DPR, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya segera merespons. Mendatang, di Komisi I DPR, calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada 4-5 November 2021.
“Presiden hanya mengusulkan nama satu calon Panglima ke DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya, atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, disiarkan melalui daring, Rabu (3/7/2021).
Badan Musyawarah DPR, lanjutnya, langsung menggelar rapat dan menjadwalkan fit and proper test calon Panglima TNI besok (Kamis) sampai dengan Jumat (8/11/2021).
Dia menyebut, sesuai UU TNI, persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden, disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI.
“Jadi kalau prosesnya bisa lebih cepat, tentu lebih baik,” tukasnya.
Andika Perkasa merupakan lulusan Akademi Militer 1987. Dia memulai kariernya sebagai komandan peleton, berlanjut menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991), Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).
Andika baru menjabat sebagai komandan kewilayahan saat pangkatnya Kolonel, yaitu sebagai Komandan Resor Militer 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan di 2012. Seterusnya, Andika terpilih menjadi Kepala Dinas Penerangan TNI AD, sebuah jabatan sebagai jenderal bintang satu atau brigadir jenderal.
Karier Andika makin gemilang usai dilantik Presiden Jokowi pada Oktober 2014, dia dipercaya menjada Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres dengan pangkat mayor jenderal. Pada tahun 2016, Andika kemudian menjalani tugas kedinasan sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura.
Kemudian, di awal tahun 2018, Andika diangkat menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat TNI AD). Pangkatnya kembali terdongkrak menjadi letnan jenderal.
Enam bulan berselang, Andika kembali dipercaya oleh satuan TNI AD untuk menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis AD (Pangkostrad). Jabatan ini diembannya selama hampir satu tahun, sebelum akhirnya dirinya diangkat menjadi KSAD oleh Presiden Joko Widodo. (Sumber : Liputan6.com/Wawan)