Respon Penahanan Hasto, DPP PDI Perjuangan Sebut Babak Baru Serangan Terhadap Partai

58
Tim hukum Hasto Ketua dan DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat dampingi Sekjen DPP PDI Perjuangan di KPK, Kamis (20/2/2025)

Aartreya – DPP PDI Perjuangan bersama tim hukumnya menggelar jumpa pers merespons penahanan Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) petang. Mereka yakni Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo, Adian Napitupulu, Ribka Tjiptaning, Ronny Talapessy dan Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Serta  tim hukum Hasto, Maqdir Ismail, Todung Mulya Lubis, dan Johanes Tobing.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan, penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang dilakukan KPK merupakan penahanan politik. Bahkan ia menyebut, Hasto sudah dibidik agar ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan.

"Ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami. Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum kongres partai," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Dia berujar, rencananya, PDI Perjuangan akan menggelar kongres pada April mendatang. Ronny yang juga bertindak sebagai kuasa hukum Hasto menilai penargetan itu dilakukan karena peran seorang sekjen dalam sebuah partai politik sangat penting.

"Penahanan ini adalah salah satu bagian dari operasi politik mengaut-autkan partai. Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan," kata Ronny.

Dilanjutkan Ronny, selama ini Hasto selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK. Oleh karena itu, ia menilai penahanan tidak diperlukan, terlebih jika alasannya karena ditakutkan Hasto melarikan diri. Pihaknya menjamin, Hasto tidak akan pergi ke mana-mana.

"Sebagai sekjen partai beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari," ujar Ronny.

Dia juga bilang, penahanan Sekjen PDI Perjuangan  merupakan salah satu cara untuk mengacak-acak partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Ini adalah penahanan politik, ini babak baru serangan terhadap partai kami. Penahanan ini membuktikan Sekjen PDI-P memang ditarget sebelum kongres partai,” kata Ronny dalam konferensi pers.

Sebagaimana diketahui, Hasto dituduh dalam perintangan penyidikan kasus dugaan suap anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024. (Eko Okta)

SHARE

KOMENTAR