Setiap tahunnya, 1 Juni, diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Lalu, kenapa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila? Dikutip dari laman Wikipedia.org, lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan ( BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945 yang kemudian dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila.
Dan, hingga saat ini 1 Juni menjadi tanggal yang sangat penting, karena di situlah Pancasila telah lahir, dan inilah hari lahir dasar negara. Sebelumnya, tanggal 1 Juni sempat jadi perdebatan di era kepemimpinan Presiden Soeharto, atau di era rezim orde baru.
Sebelumnya, saat pemerintahan Orde Baru, pada tahun 1970, Kopkamtib pernah melarang peringatan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Kendati demikian, dalam perkembangan selanjutnya pemerintah orde baru justru mengembangkan Pancasila dengan memperkenalkan Eka Prasetya Panca Karsa, yang menjadi materi dalam penataran P4 yang sifatnya wajib bagi semua instansi, baik pemerintah maupun swasta.
Pada masa pemerintahan orde baru, sejarah tentang rumusan-rumusan awal Pancasila didasarkan pada penelusuran sejarah oleh Nugroho Notosusanto melalui buku Naskah Proklamasi jang Otentik dan Rumusan Pancasila jang Otentik.
Namun, usai pemerintahan Orde Baru tumbang, tepatnya setelah reformasi 1998, muncul banyak gugatan tentang hari lahir Pancasila yang sebenarnya. Setidaknya ada tiga tanggal yang berkaitan dengan hari lahir Pancasila, yaitu tanggal 1 Juni 1945, tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
Akhirnya, pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Karena pada tanggal tersebut kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Bung Karno yang saat itu belum diangkat menjadi Presiden pada saat mengucapkan kata Pancasila pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Berikut kutipan pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945:
"Dasar negara, yakni dasar untuk di atasnya didirikan Indonesia Merdeka, haruslah kokoh kuat sehingga tak mudah digoyahkan. Bahwa dasar negara itu hendaknya jiwa, pikiran-pikiran yang sedalam-dalamnya, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Dasar negara Indonesia hendaknya mencerminkan kepribadian Indonesia dengan sifat-sifat yang mutlak keindonesiaannya dan sekalian itu dapat pula mempersatukan seluruh bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, aliran, dan golongan penduduk,"
"Dasar negara yang saya usulkan. Lima bilangannya. Inilah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya menamakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa (Muhammad Yamin) namanya Pancasila. Sila artinya asas atau dasar dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia kekal dan abadi,"
Pada rapat BPUPKI, Bung Karno mengakui pada saat berumur 16 tahun dan bersekolah di H.B.S. di Surabaya, Jawa Timur.
Pada saat itu, tanggal 1 Juni tersebut, Bung Karno mengusulkan nama dasar negara Indonesia dengan nama Pancasila. Naskah resmi Pancasila ini baru disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah Indonesia merdeka melalui rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), bersamaan dengan disahkannya UUD 1945 sebagai undang-undang dasar negara.
Perjalanan sejarah
Jika sebelumnya di masa Orde Baru, Hari Lahir Pancasila tak pernah terdengar, namun pada era reformasi kembali eksis saat Presiden ke-5 RI Megawati Sukarnoputri menginginkan 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional. Selanjutnya, pada 2015, Megawati meminta Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar penetapan itu dilakukan.
Tapi, pada Pemerintahan SBY jarang diperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. Seiring berjalannya waktu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo akhirnya mejasi presiden, yang mengesahkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional, melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
“Keputusan Presiden tentang Hari Lahir Pancasila, pertama menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, kedua tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional,” berikut penggalan isi diktum pertama dan kedua Keppres tersebut. (*)
(Penulis : Ketua GM FKPPI Kota Bogor/ Wakil Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Andri Saleh Amarald)