KOTA BOGOR – Setelah sebelumnya, ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan semi permanen di kawasan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ditertibkan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor, Selasa (27/9/2022) lalu. Hari ini, Rabu (28/9/2022), Komisi II DPRD Kota Bogor mengundang perwakilan paguyuban PKL Cifor rapat dengar pendapat di gedung dewan.
Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Kepala Dinas Perumkim Juiarti Estiningsih, Kepala Diskopdagin UMKM Ganjar Gunawan, Kasat Pol PP Agustiansyah, hingga Camat Bogor Barat Abdulrahman. Sementara, dari pedagang diwakili Ketua Karang Taruna Bubulak Hendar, Ketua LPM Asikin, Ketua Paguyuban PKL Bubulak Ustadz Ace, perwakilan pedagang Wawan hingga Vendetta.
Meski sebelumnya, tercatat 265 bangunan yang dibongkar. Dan, aparat gabungan hanya menertibkan sekitar 40 persen sisa bangunan lantaran 60 persen di antaranya sudah dirapikan terlebih dulu oleh para pedagang. Namun, pedagang yang lapaknya dibongkar tidak menyampaikan protes. Kenapa?
“Dari hasil pertemuan tadi dengan Komisi II DPRD Kota Bogor, yang dihadiri diantaranya oleh Edi Darmanwansyah, Angga Alan Surawijaya, hingga Atty Somadikarya masih sama dengan pertemuan sebelumnya pada 23 September 2022 di Kantor Kecamatan Bogor Barat. Yakni, pedagang sepakat dilakukan pembongkaran oleh Dinas PUPR untuk pengukuran drainase,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Cifor, Ustadz Ace, diamini Ketua LPM Bubulak Asikin dan Ketua Katar Hendar kepada media online ini.
Dia juga menyampaikan alasan pedagang tak bereaksi protes karena sebelumnya dari pihak Pemkot Bogor melalui Kepala Satpol PP Agustiansyah pun sudah menyampaikan, sepekan setelah pembongkaran pedagang diizinkan berdagang kembali, dengan catatan menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Bahkan, sebelumnya pertemuan di Kantor Kecamatan Bogor Barat, saat dihadiri Wawalkot Dedie A Rachim di BTS, serta disaksikan para Kepala Dinas Perumkim Juiarti Estiningsih, Kepala Diskopdagin UMKM Ganjar Gunawan, Kasat Pol PP Agustiansyah, Camat Bogor Barat Abdulrahman hingga Plt Lurah Bubulak Wahyu Mulyaman pada Selasa (13/9/2022). Disampaikan Wawalkot Dedie Rachim, pedagang diperbolehkan berjualan,” tuturnya.
“Jadi, hal itu yang melatarbelakangi para pedagang tak bereaksi keras atas pembongkaran lapak. Karena, para pedagang yakin pemkot tak akan ingkarin janjinya. Karena, wawalkot sendiri menyampaikannya didepan banyak orang yang ikut menyaksikan. Dan, percaya Dedie Rachim tak akan bohongi rakyat kecil,” tukasnya.
Sebagai informasi, awalnya lahan tersebut milik kementerian kehutanan namun sudah diserahterimakan dan sekarang jadi lahan milik pemkot. Ke depan akan dibangun pedesterian dan jalur hijau.
Terpisah, Camat Bogor Barat, Abdul Rahman menuturkan pihaknya sedang menjajaki upaya relokasi para PKL.
“Untuk relokasi kita sedang upayakan terutama yang punya tanah. Kita koordinasikan untuk relokasi. Tapi, butuh waktu memang,” tuntasnya. (Dede Wahyu)