Aartreya - Mengenakan kostum serba hitam, sekitar 100 mahasiswa dari berbagai kampus menggelar unjuk rasa menolak Undang-undang TNI sembari membentangkan poster ‘Kembalikan TNI ke Barak’ di Tugu Kujang, Kota Bogor, yang dimulai pukul 15.20 WIB, pada Kamis (27/3/2025).
Massa aksi menyampaikan, UU TNI yang baru disahkan akan mengembalikan peran Dwifungsi TNI dan dapat memperkuat peran militer dalam ranah sipil.
“Adanya UU TNI ini jelas jadi ancaman demokrasi. Supremasi sipili diamputasi, dwifungsi TNI akan ddihidupkan seperti era Orba dulu. Kita nyatakan tolak UU TNI!,” seru salah seorang orator melalui pengeras suara.
Tak hanya UU TNI, pengunjuk rasa juga menyoroti penyusunan undang-undang lain, termasuk perubahan UU Polri dan perubahan UU KUHAP.
"Saat ini tak ada gunanya mengadu pada wakil rakyat, baik itu di DPR atau DPRD. Mereka jelas tak berani bersikap, penakut!, Apalagi anggota dewan yang partainya tergabung di koalisi permanen. Saat ini, yang kita punya hanya kita sebagai mahasiswa yang menjadi penjaga demokrasi. Bukan wakil rakyat!,” ucap pendemo melalui orasinya.
Aksi demontrasi tersebut berlangsung panas setelah ada pelemparan bom molotov hingga petasan. Petugas Polresta Bogor Kota pun bereaksi dan mengamankan beberapa pendemo.
Penuturan Kaporesta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, beberapa pengunjuk rasa membakar beberapa water barier milik Dinas Perhubungan Kota Bogor dan melempar bom molotov yang langsung diarahkan kepada para petugas. (Nesto)