Pendemo Mahasiswa Unpak Diintimidasi Preman, Aktivis 98 Marah Siap Turun ke Jalan

284
Massa aksi mahasiswa Unpak unjuk rasa

Aartreya – Komplotan preman Orang Tak Dikenal (OTK) satroni kampus Universitas Pakuan (Unpak) Bogor pada Kamis (22/8/2024) petang. Kedatangan mereka diduga karena ada satu orang mahasiswa Unpak yang berorasi saat berunjuk rasa di Tugu Kujang dan membuat tersinggung.

Penuturan mahasiswa yang ikut berunjuk rasa, setiba di kampus Unpak, preman tersebut juga datang mengejar mahasiswa untuk mencari pelaku penghinaan. OTK yang mencari mahasiswa Unpak tersebut diduga mencari mahasiswa yang videonya viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung setelah mahasiswa Unpak berunjuk rasa di DPR, Jakarta.

"Kami merasa diintimidasi, disuruh push up dan diancam. Malah tak boleh merekam gunakan hape saat kejadian berlangsung,” kata mahasiswi Universitas Pakuan yang minta tak disebutkan namanya karena was-was kepada pewarta pada Jumat (23/8/2024).

Menanggapi kabarnya OTK mengintimdasi mahasiswa di kampus Unpak membuat kalangan aktifis geram. Alumnus Fakultas Hukum Unpak yang juga aktifis reforma agraria, Maradang Hasoloan Sinaga menyampaikan, bersama para aktivis 98 asal kampus tersebut akan lakukan pendampingan.

“Jika ada preman masuk kampus lalu mengintimdasi mahasiswa yang berdemo ini sudah keterlaluan. Dulu semasa kami masih di kampus, dan turun ke jalan menentang Soeharto dan Orde Baru, terbilang jarang aparat atau apapun mengintimdasi mahasiswa dengan masuk kampus. Tapi, di era Jokowi ini kok berani ya OTK menekan mahasiswa. Ini tidak bisa dibiarkan. Adik-adik mahasiswa tak perlu takut. Lawan!,” ucap advokat senior, MH Sinaga.

Pernyataan senada juga disampaikan aktivis 98, Eko Okta. Menurutnya, jika ada kompolotan dengan gaya premanisme masuk kampus melakukan intimdasi, itu layak dilawan.

“Perguruan tinggi ini ada ketentuan otonomi kampus. Kok ada gerombolan bisa mengintimdasi pendemo. Kami, para aktivis 98 yang pernah berdemo di era jadi mahasiswwa Unpak tak terima. Kami akan serukan perlawanan. Kami juga akan ikut turun ke jalan mendampingi jika perlu,” tandas mantan mahasiswa Fakultas Ekonomi Unpak ini.

Komentar keras juga disampaikan Mulyadi atau Kimung. Mantan mahasiswa Fakultas MIPA yang juga aktivis 98 ini merasa tak terima, mahasiswa Unpak diintimdasi gerombolan preman atau OTK.

“Apa maksud OTK masuk kampus ya? Kok beraninya lakukan intimdasi? Apakah hak mahasiswa berpendapat, apakah hak mahasiswa berunjuk rasa dilarang undang-undang? Ini sudah keterlauan kalua sudah main ancam. Kami tak terima. Kami, yang dulu pernah berdemo era 98 semasa di Unpak akan lakukan perlawanan bersama adik-adik kami mahasiswa,” tandas Kimung dengan nada marah.      

Sebagai informasi, pasca unjuk rasa di DPR, dua mahasiswa Unpak yakni A (20) dan R (20) ditangkap polisi saat mengikuti aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Hingga saat ini, nomor ponsel A dan R belum bisa dihubungi.

A yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya dan R Fakultas Hukum Unpak. Saat malam hari, terjadi kericuhan yang memaksa aparat keamanan menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Banyak demonstran yang terpisah, termasuk A dan R.

Saat berita ini ditulis, BEM Universitas Pakuan masih berada di Jakarta berupaya membantu kedua mahasiswa tersebut. Namun, hingga saat ini diperoleh kabar, belum ada tindakan dari pihak kepolisian untuk membebaskan mereka. (Nesto)  

 

 

SHARE

KOMENTAR