Aartreya – PDI Perjuangan menegaskan pihaknya tidak main-main untuk menggulirkan hak angket DPR menyusul dugaan kecurangan pemilu 2024.
"Kami tidak pernah tidak serius ngajuin hak angket. Sekjen (Puan Maharani) sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen yang berbicara, itu artinya sudah keputusan partai ya," kata Capres dari PDi Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam keterangan resminya.
Hal senada juga dilontarkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Ia menjelaskan PDIP menjalin komunikasi lebih intensif dengan partai politik lain, khususnya dengan koalisi calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Kami berkomunikasi dengan tim 01 (untuk membentuk tim khusus)," tukas Hasto Kristiyanto.
Menurut Hasto, tim pemenangan Anies-Muhaimin memiliki rencana, sehingga mereka akan melakukannya di jalan masing-masing.
Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu memastikan, wacana hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 pasti akan bergulir.
“Sekjen sudah ngomong. Harus berapa orang yang bicara. Di DPP PDI Perjuangan ada Sekjen dan segala macam, jadi menurut saya nggak perlu dipersoalkan. Kita kompak, solid, yang ingin kita lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini,” kata Adian, dinukil dari Liputan6.com, Sabtu (24/2/2024).
Adian memastikan kuota untuk menggulirkan hak angket akan terpenuhi. Menginggat tim paslon 01 juga sepakat. “(Kuota hak angket) Terpenuhi, terpenuhi,” kata Adian.
Apalagi, lanjutnya, saat ini keinginan untuk ajukan hak angket tidak hanya ada di parpol melainkan juga dari rakyat. “Sekarang sepertinya sudah jadi keinginan rakyat,” kata dia.
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud Md menyatakan, tidak ada perbedaan pandangan dengan Ganjar Pranowo terkait rencana penggunaan hak angket di DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Saya tidak ikut urusan hak angket bukan karena perbedaan pandangan dengan Mas Ganjar," kata Mahfud dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Jumat (23/2/2024).
Mahfud menjelaskan, hak angket adalah hak yang partai politik khususnya anggota DPR, bukan hak capres/cawapres. Ia mengingatkan dirinya bukan orang parpol.
"Secara konstitusi hak angket itu urusan parpol di DPR, bukan urusan paslon capres/cawapres. Saya bukan orang parpol atau anggota DPR. Kalau Mas Ganjar memang orang parpol," imbuhnya. (Liputan6.com/ Eko Okta)