
Aartreya – Tidak ada hari ini tanpa hari kemarin. Tidak ada kemenangan PDI Perjuangan tanpa keringat pendahulu. Seperti kata Bung Karno, ‘jas merah’, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Demikian disampaikan politisi kawakan PDI Perjuangan yang juga mantan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jabar periode 2019-2024, Rudi Harsa Tanaya mengenang dan menerawang langkah partai besutan Megawati Soekarnoputri.
“PDI Perjuangan ini mengemban teguh ajaran Bung Karno. Dan, Bung Karno sampaikan ‘jas merah’ yang artinya jangan sekali-kali melupakan sejarah. Merupakan tradisi PDI Perjuangan, untuk menghargai dan menghormati pejuang partai terdahulu,” kata Rudi Harsa Tanaya kepada Aartreya, pada Sabtu (8/2/2025).
Rudi Harsa mengenang perjalanan PDI Perjuangan Kota Bogor yang dinahkodai HM Sahid, berlanjut Raflimukti, kemudian Untung Maryono dan terkini Dadang Iskandar Danubrata.
“Pada era mendiang HM Sahid, merupakan kepemimpinan pendobrak yang meninggalkan kesan. Seorang HM Sahid, merupakan kader militan Pro Mega. Semasa Orba berkuasa, PDI Pro Mega kerap jadi buruan dan tekanan. Bahkan, ketika itu tak ada yang berani menjadi ketua PDI sebelum bernama PDI Perjuangan. Namun, HM Sahid berani mengambil resiko,” tukas Rudi Harsa.
Sahid, sambungnya, merupakan simbol partai juga kader yang dinilai sukses menjadi Ketua DPRD Kota Bogor dari PDI Perjuangan serta pertamakali juga menjadi Wakil Walikota Bogor.
“HM Sahid, selalu hadir menunjukan kesetiannya mendampingi Ibu Mega. Saya mengetahui, karena saya juga hadir dalam perjalanan sejarah PDI hingga PDI Perjuangan. Mulai dari demo di Gambir, hingga pra Kudatuli. Tekadnnya menjaga dan mengawal Bu Mega tak goyah meski ditekan, hingga akhirnya ia menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor pertama kali dan di Kota Bogor, PDI Perjuangan menang pada 1999,” tukasnya.
Sebagaimana diketehaui, semasa M Sahid, sukses mendudukan 12 kader PDI Perjuangan di DPRD Kota Bogor. Tapi saat di perjalanan, muncul PP 110 tahun 2000 yang sarat muatan politik era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa. Melalui PP 110 tahun 2000 ini, HM Sahid dan para anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004 'dijebak' jerat hukum dengan dasar PP 110 yang membatasi gaji anggota DPRD.
Padahal, berdasarkan pasal 34 ayat (3) Undang-Undang No. 4/1999, DPRD berhak menentukan sendiri anggarannya. Bahkan dalam ayat (4) dipertegas bahwa DPRD mempunyai hak keuangan/administrasi. Hak ini juga tertuang dalam UU No. 22/1999.
Selanjutnya, tuduhan itu dicabut Mahkamah Agung (Ontslaag van alle recht ver volging). PP 110/2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD pun dibatalkan. Putusan ini dibacakan MA pada 10 Oktober 2007 silam oleh majelis kasasi yang diketuai Bagir Manan dengan anggota Iskandar Kamil dan Djoko Sarwoko.
Pasca kepemimpinan HM Sahid, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor dipimpin TB Raflimukti periode 2004 – 2009. Kemudian, 2009 – 2014, diketuai Untung Maryono dan periode 2014-2019, serta 2019-2024, dinahkodai Dadang Iskandar Danubrata.
“Semasa era kepemimpinan TB Raflimukti, DPC PDI Perjuangan Kota Bogor terlihat mengalami kemajuan dan makin solid. Bahkan, memiliki Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bogor sendiri. Yang kemudian, berlanjut Untung Maryono yang sempat menjadi Ketua DPRD Kota Bogor. Diteruskan Dadang Iskandar Danubrata. Kemimpinannya saya nilai baik, pada era Raflimukti, Untung Maryono, Dadang Iskandar. Semua baik,” tukasnya.
Rudi Harsa berpesan, ke depan PDI Perjuangan butuh kader yang memiliki kesetiaan, dan rekam jejak jelas.
“Saat ini PDI Perjuangan kembali ke era dulu, seperti semasa era kepemimpinan pemerintahan Orba dulu, yakni dibutuhkan perjuangan menjaga PDI Perjuangan, kesetiaan, paham sejarah, anak sejarah dan kenal ideologi partai, untuk pemimpinnya. Kenapa? Karena, ini adalah fase transisi, dan hanya kader militant yang peduli menjaga, mengawal dan setia pada Ibu Megawati, seperti era Pro Mega dulu,” tuntasnya. (Eko Okta)