11 Mei, PDI Perjuangan akan Daftar Bacaleg ke KPU Secara Serentak

216
Hasto Kristiyanto

Aartreya - PDI Perjuangan akan melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 secara serentak, ke KPU pada Kamis (11/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.  

Sejauh ini, partainya sudah melakukan persiapan kelengkapan administratif pendaftaran secara matang. Dengan demikian , partai berlambang kepala banteng moncong putih itu telah siap mendaftarkan nama-nama bakal calon legislatif ke KPU.

"Maka, pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten/kota, provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00 tepat seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran," kata Hasto melalui keterangannya yang diterima media online ini, Senin (8/5/2023).

Sebagaimana menjadi ciri dari PDI Perjuangan, sambungnya, seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif PDI Perjuangan  sudah dipersiapkan secara matang.

"Karena kemajuan Indonesia Raya ke depan juga akan ditentukan, tidak hanya oleh siapa yang akan menjadi capres dan cawapres, (maupun) dengan seluruh jajaran menterinya," ujar Hasto.

Bagi Hasto, para anggota legislatif, baik di tingkat pusat hingga kabupaten, memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan kemenangan bakal calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

"Dalam hal ini PDI Perjuangan terus berjuang untuk memenangkan Bapak Ganjar Pranowo," ucapnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan, pendaftaran caleg dimulai 1 Mei hingga 13 Mei dari pukul 08.00 hingga 16.00. Sementara 14 Mei jauh lebih panjang mulai 08.00 hingga pukul 23.59 disesuaikan dengan waktu   masing-masing.

Jadwal itu juga berlaku bagi pengajuan caleg DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD dengan catatan untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota pendaftaran diserahkan pengurus partai ke KPU daerah masing-masing.

(Eko Octa)

SHARE

KOMENTAR